Kantor Bupati Nganjuk, Jl.Jenderal Basuki Rahmat No. 01, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. (Poto:ifakta.co).
NGANJUK, ifakta.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk dipastikan harus kembali berhemat pada tahun anggaran 2026.
Pasalnya, transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat diproyeksikan turun drastis hingga Rp275 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Iklan
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nganjuk, Dyah Puspita Rini, mengungkapkan bahwa dana transfer dari pusat tahun depan diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp1,6 triliun dari semula Rp1,9 triliun.
“Ada pengurangan sekitar Rp275,3 miliar dari alokasi sebelumnya,” kata Dyah kepada wartawan.
Penurunan itu meliputi beberapa pos penting, antara lain dana desa, dana bagi hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) baik yang bersifat umum maupun yang ditentukan penggunaannya di bidang pendidikan dan kesehatan, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik seperti tunjangan profesi guru, tambahan penghasilan guru PNSD, dan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Dyah menegaskan, Pemkab sudah mengantisipasi kondisi ini sejak pemerintah pusat memberikan sinyal efisiensi anggaran pada 2024 lalu.
“Arahan efisiensi sudah kami terima sejak tahun ini. Artinya, pola pengetatan masih akan berlanjut di 2026,” jelasnya.
Dengan turunnya dana transfer, Pemkab Nganjuk harus lebih cermat dalam membagi alokasi belanja daerah. Setiap program wajib mempertimbangkan efektivitas dan urgensi.
“Kami harus berhati-hati dalam menentukan prioritas belanja agar tidak menimbulkan defisit,” ujar Dyah.
Sementara itu, salah satu kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir dengan kebijakan efisiensi lanjutan tersebut.
“Tahun ini saja kami sudah memangkas banyak kegiatan. Kalau anggaran 2026 kembali berkurang, sulit rasanya membuat inovasi tanpa dukungan biaya,” paparnya.
Situasi ini membuat sebagian OPD memilih bermain aman. Mereka enggan menyusun program baru karena khawatir tidak tersedia anggaran untuk merealisasikannya.
“Kami tidak berani membuat program baru di 2026. Lebih baik fokus mempertahankan kegiatan yang sudah berjalan,” tambah pejabat itu.
Pengurangan dana transfer dari pusat ini menjadi tantangan besar bagi Pemkab Nganjuk dalam menjaga stabilitas fiskal daerah, sekaligus menguji kemampuan setiap OPD untuk berinovasi di tengah keterbatasan.
(may).