Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf saat menggelar rakor dengan instansi terkait membahas asistensi penyelidikan dugaan kasus keracunan progam MBG.(Poto: ifakta.co).
Jakarta ifakta.co – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri turun tangan mengasistensi penyelidikan dugaan kasus keracunan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di beberapa daerah. Penanganan utama tetap dilakukan oleh Polda jajaran di masing-masing wilayah.
“Untuk MBG yang keracunan itu ditangani Polda dan Polres setempat. Bareskrim melakukan asistensi agar proses penanganannya lebih terarah dan kita bisa mendapatkan fakta untuk keamanan pangan,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Iklan
Helfi yang juga menjabat Kepala Satgas Pangan Polri menegaskan, salah satu fokus pendalaman adalah pengawasan rantai pasok makanan mulai dari hulu hingga hilir. “Hasil asistensi nantinya akan bermuara pada rekomendasi kepada pemerintah, khususnya penyelenggara MBG,” tambahnya.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta aparat penegak hukum turun langsung ke lapangan. Menurutnya, investigasi harus mampu membedakan antara keracunan murni, kelalaian, atau kemungkinan adanya unsur kesengajaan.
“Kita minta aparat penegak hukum melakukan investigasi lapangan secara menyeluruh. Hal ini penting agar kasus benar-benar diusut tuntas,” tegas Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Badan Gizi Nasional (BGN) juga bergerak cepat dengan membentuk tim khusus guna menyelidiki kasus dugaan keracunan MBG. Tim ini bertugas memberikan second opinion agar masyarakat mendapat penjelasan awal yang kredibel.
“Kami membentuk tim khusus agar publik memperoleh informasi yang jelas tanpa mengganggu kewenangan BPOM. Dengan begitu, isu-isu tidak berdasar dapat ditekan dan arah penanganan di lapangan lebih terarah,” kata Kepala BGN, Dadan Hindayana.
(may).