MUBA, ifakta.co- Di tengah sorotan publik terhadap pentingnya perlindungan tenaga medis, kasus penganiayaan dan pengancaman yang menimpa dr. Syahpri, Sp.PD KGH, di RSUD Sekayu, menggemparkan jagat maya. 

Ismet Saputra Wijaya (35), kini menjadi pusat perhatian sebagai tersangka utama, mendekam di balik jeruji besi menanti proses hukum. 

Penangkapan ini adalah puncak dari upaya penegakan hukum, setelah Ismet berulang kali mengabaikan panggilan resmi kepolisian.

Iklan

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah video viral di media sosial memperlihatkan aksi intimidasi terhadap dr. Syahpri. 

Dalam rekaman tersebut, Ismet bersama adiknya, Siswandi, diduga terlibat dalam insiden yang meresahkan tersebut.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Muba, di bawah komando Kanit Pidum IPDA Jinno Narto S SH, berhasil melacak keberadaan Ismet hingga ke sebuah pabrik di Kelurahan Sudirman Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Pada Sabtu, 20 September 2025, tepat pukul 11.00 WIB, Ismet berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diyakini terkait erat dengan tindak pidana, termasuk dua masker, sehelai kemeja putih merek Uniqlo, dan sebuah flashdisk berisi rekaman video intimidasi terhadap korban.

Ismet dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, Pasal 336 Ayat (1) KUHP tentang pengancaman, serta Pasal 335 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

Saat ini, proses hukum terus berjalan, dan kepolisian tengah merampungkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebagai wujud komitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan, Media Zona Merah Group menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. 

Kami juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparat penegak hukum (APH) atas dedikasi dan profesionalisme dalam menangani kasus ini.

Pimpinan Umum Zona Merah Group, Fandri Heri Kusuma, menyatakan akan terus memantau dan mengawal kasus ini sebagai bentuk kepedulian terhadap para pahlawan kesehatan.

Sumber Info Media dan narasumber terpercaya