BEKASI, ifakta.co – Sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Mustika Jaya No.14, RT.003, RW.007, Cimuning, Mustikajaya, Bekasi diduga kuat dijadikan tempat praktik penampungan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut kerap menjadi sorotan warga sekitar.
Menurut keterangan yang dihimpun di lapangan, gudang tersebut hampir setiap hari tampak keluar-masuk kendaraan tangki. Warga menilai aktivitas itu sudah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara tertutup.
“Sering sih saya lihat mobil tangki yang keluar masuk gudang itu,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya kepada ifakta.co (21/9).
Iklan
Praktik penampungan BBM bersubsidi jelas melanggar aturan, sebab bahan bakar jenis ini diperuntukkan bagi masyarakat dengan kebutuhan tertentu, bukan untuk diperjualbelikan kembali demi keuntungan kelompok tertentu.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian maupun pihak Pertamina terkait dugaan penampungan tersebut. Masyarakat berharap kepolisian segera turun tangan untuk menindak tegas praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas.
“Kalau dibiarkan, BBM bersubsidi makin langka di SPBU. Yang rugi masyarakat kecil yang seharusnya berhak mendapatkannya,” jelas sumber.
Kasus penampungan BBM bersubsidi sendiri bukan hal baru. Modus serupa kerap terjadi di berbagai daerah, dengan memanfaatkan gudang sebagai lokasi penyimpanan sebelum diedarkan kembali dengan harga lebih tinggi.
Menanggapi hal tersebut pengamat Kebijakan publik Rinto S.H angkat bicara. “sudah seharusnya polisi menertibkan praktik nakal yang merugikan Negara. Jika di temukan adanya keterlibatan oknum aparat, dalam hal ini Propam Mabes Polri wajib mengambil langkah tegas,” jelas Rinto S. H (21/9).
(Sb-Alex)


























