TANGERANG, ifakta.co– Gubernur Banten Andra Soni memaparkan program sekolah gratis di hadapan para advokat.

“Alhamdulillah, kita telah merealisasikan janji kampanye, yaitu sekolah gratis bagi anak-anak SMA, SMK, dan SKh yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten,” ungkap Andra Soni dalam sambutannya pada Pelantikan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Tangerang di Hotel Yasmin, Karawaci, Kabupaten Tangerang, Jumat malam (19/9/2025).

Andra menjelaskan, sejak 2017 SMA/SMK/SKh negeri di Provinsi Banten sudah digratiskan, dengan jumlah lebih dari 268 sekolah. Namun, kapasitas tersebut belum sepenuhnya mampu menampung lulusan SMP yang ingin melanjutkan ke jenjang SMA/SMK.

Iklan

“Tahun 2025 ini kita menggandeng 814 sekolah swasta di 8 kabupaten/kota untuk ikut menjalankan sekolah gratis. Program ini dimulai bagi siswa kelas 10, dengan jumlah penerima manfaat sekitar 65.000 siswa,” jelas Andra.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga meminta dukungan advokat untuk mengawal implementasi program tersebut

“Sebagus apa pun program, tanpa pengawasan tidak akan maksimal. Karena itu, saya mohon peran serta teman-teman KAI dalam ikut mengawasi,” tegasnya kepada ifakta.co

Pelantikan DPC KAI Kabupaten Tangerang dilakukan oleh Ketua DPD KAI Provinsi Banten, Mohamad Anwar. Sebanyak 12 dewan pengawas dan 33 pengurus resmi dilantik. Acara tersebut turut dihadiri Bupati Tangerang M. Maesyal Rasyid, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud, Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenkumham RI Munaprizal Manan, serta Ketua Umum DPP KAI Siti Jamaliah Lubis.

Gubernur Andra Soni mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus yang baru dilantik.

“Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andra menegaskan bahwa advokat memiliki posisi strategis dalam menegakkan hukum, menghadirkan kepastian, dan memberi perlindungan bagi masyarakat.

“Kehadiran KAI Kabupaten Tangerang akan memperkuat ikhtiar kita dalam menghadirkan keadilan yang berkeadaban dan hukum yang berpihak pada kebenaran,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum KAI, Siti Jamaliah Lubis, mengingatkan seluruh advokat agar berani dalam menegakkan hukum serta menjadi pejuang keadilan.

“Berikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu,” pesannya.

(Sb-Alex)