KEEROM, ifakta.coPenembakan antaranggota TNI terjadi di Kampung Kalimo, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua, Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 08.00 WIT. Seorang prajurit TNI, Praka Petrus Muenda, tewas ditembak oleh Kapten Inf John, Komandan Tim (Dantim) Satgas Ketapang Swasembada Badan Intelijen Strategis (BAIS).

Informasi di lapangan menyebutkan, sebelum insiden, korban tengah membantu warga mengaduk semen. Situasi berjalan normal hingga pelaku tiba di lokasi. Keduanya terlibat cekcok, kemudian Kapten Inf John mengeluarkan senjata revolver dan menembakkan tiga peluru ke arah korban. Salah satu peluru mengenai kepala Praka Petrus dan membuatnya meninggal di tempat.

Kapolsek Waris, Ipda Mirwan, membenarkan peristiwa tersebut.
“Iya benar terjadi penembakan yang dilakukan oleh Kapten J kepada Praka Petrus hingga meninggal dunia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (8/9/2025).

Iklan

Menurut Mirwan, pelaku telah diamankan oleh Polisi Militer (POM) Kodam XVII/Cenderawasih bersama barang bukti senjata api. Ia juga menyebut, sesaat sebelum penembakan, pelaku terlihat emosi setelah terlibat cekcok dengan korban.

Sumber lokal menambahkan, korban Praka Petrus Muenda merupakan anggota Kodim 1715/Yahukimo yang sudah berstatus disersi. “Awalnya korban sedang membantu warga, lalu mereka sempat cekcok, kemudian pelaku melepaskan tiga tembakan ke arah korban,” ungkapnya.

Peristiwa ini memicu kepanikan warga sekitar. Sebagian mencoba menolong korban, namun nyawanya tak terselamatkan. Hingga kini, motif penembakan masih simpang siur. Ada dua versi yang berkembang: dipicu masalah pribadi atau klaim pelaku sebagai bentuk pembelaan diri.

Situasi di Distrik Waris dilaporkan belum sepenuhnya kondusif. Masyarakat bahkan berencana mendatangi Polsek Waris untuk meminta pertanggungjawaban aparat.

Menanggapi insiden ini, Direktur Perhimpunan Advokasi Kebijakan dan Hak Asasi Manusia Papua (PAK-HAM Papua), Mathius Murib, mengecam keras tindakan penembakan oleh oknum BAIS.
“Kami mendesak pimpinan TNI segera menindak dan mengusut tuntas oknum anggota yang melakukan tindakan sewenang-wenang. Tidak ada alasan apa pun untuk membenarkan penembakan di luar prosedur hukum,” tegasnya.

Murib juga menuntut agar hak-hak korban dan keluarganya dipenuhi. “Prinsip HAM harus ditegakkan di Papua, bukan justru diinjak oleh aparat yang seharusnya melindungi,” katanya.

Menurutnya, kasus ini menambah panjang daftar pelanggaran HAM di Papua. “Pemerintah Indonesia harus segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan kekerasan dan mewujudkan perdamaian,” pungkas Murib.

(my/my)