JAWA TENGAH, ifakta.co – Maraknya praktik pengusaha nakal yang menjual besi Non Standar Nasional Indonesia (SNI) di Jawa Tengah bikin masyarakat resah. Ulah ini bukan cuma merugikan negara dari sisi pajak, tapi juga jadi ancaman nyata bagi keselamatan publik karena mutu besi Non SNI diragukan ketahanannya.

Laporan di lapangan menyebutkan, besi Non SNI banyak beredar di sektor konstruksi: mulai dari rumah, gedung, sampai proyek infrastruktur kecil. Harganya memang lebih murah, tapi risikonya bisa fatal. Kualitas bangunan rawan ambruk, kerugian material mengintai, bahkan bisa merenggut nyawa.

Masyarakat menilai aparat kepolisian dan instansi terkait terlalu longgar dalam pengawasan. Celah inilah yang dipakai pengusaha serakah untuk meraup untung tanpa peduli dampak jangka panjang.

Iklan

“Kalau dibiarkan, bukan hanya ekonomi yang dirugikan, tapi juga keselamatan masyarakat. Polisi harus segera bertindak tegas,” tegas praktisi hukum, Adi S.H, kepada ifakta.co, Sabtu (6/8).

Hal senada disampaikan pemerhati kebijakan publik, Darsuli S.H. Ia menekankan, penjualan besi Non SNI jelas melanggar aturan perdagangan dan bisa masuk ranah pidana.

“Pemerintah harus perketat pengawasan distribusi baja dan besi. Jangan kasih ampun, pengusaha nakal harus kena sanksi berat,” ujarnya kepada ifakta.co/, Sabtu (6/9).

Dengan desakan publik yang makin kuat, bola panas kini ada di tangan aparat penegak hukum. Publik menunggu langkah nyata: berantas mafia besi Non SNI sebelum korban berjatuhan.
(Jo)