JAKARTA, ifakta.co | Tunjangan perumahan anggota DPR RI kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, nilai yang diterima setiap anggota dewan disebut-sebut mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 50 juta per bulan.

Banyak pihak menilai jumlah tersebut terlalu tinggi, terutama jika dibandingkan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tantangan. Di tengah isu mahalnya harga kebutuhan pokok, keterbatasan lapangan kerja, hingga beban hidup masyarakat kecil, tunjangan puluhan juta rupiah untuk pejabat dinilai tidak sensitif terhadap rasa keadilan.

Di sisi lain, DPR RI beralasan bahwa tunjangan tersebut merupakan bagian dari fasilitas resmi negara untuk menunjang kinerja wakil rakyat selama menjalankan tugasnya di Jakarta. Sebagian anggota dewan juga berpendapat, standar biaya hidup di ibu kota memang tinggi sehingga fasilitas tersebut dianggap wajar.

Iklan

Namun, kritik dari kalangan akademisi, pegiat antikorupsi, hingga masyarakat sipil terus bermunculan. Mereka menuntut adanya transparansi serta evaluasi menyeluruh terhadap besaran tunjangan yang diberikan. Selain itu, publik mendesak DPR untuk lebih fokus memperjuangkan kesejahteraan rakyat ketimbang menambah kenyamanan pribadi.

Sorotan terhadap tunjangan perumahan ini menambah panjang daftar polemik terkait fasilitas mewah bagi pejabat negara. Pertanyaan besarnya: apakah pemberian tunjangan hingga Rp 50 juta benar-benar sejalan dengan semangat pengabdian dan kepentingan rakyat?

Masyarakat kini menunggu langkah konkret DPR RI, apakah akan membuka ruang diskusi terbuka mengenai kebijakan ini atau tetap bertahan dengan dalih aturan yang sudah berlaku. (FA)