TANGERANG, ifakta.co – Kegiatan proyek pemeliharaan jalan Kampung Pasir, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler yang dikerjakan oleh CV Yenni Lestari dengan nilai anggaran sebesar Rp99.326.640 dari pagu tahun anggaran 2025 menuai sorotan. Pasalnya, pekerjaan proyek dengan sistem Penunjukan Langsung (PL) tersebut diduga dikerjakan asal-asalan tanpa memperhatikan mutu dan kualitas bangunan.

PPTK Kecamatan Gunung Kaler, Wadjie, ketika dikonfirmasi terkait lemahnya pengawasan justru memilih bungkam. Padahal, peran PPTK sangat penting untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek ini merupakan aspirasi dari salah satu anggota dewan Fraksi Gerindra. Namun, alih-alih memberi manfaat nyata bagi masyarakat, pekerjaan tersebut justru diduga lebih menguntungkan oknum pelaksana nakal.

Iklan

Camat Gunung Kaler, Udin, yang baru saja menduduki jabatan di wilayah tersebut, diharapkan dapat bertindak tegas terhadap kontraktor maupun pelaksana yang tidak profesional. Hal ini penting agar program pembangunan melalui sistem PL bisa benar-benar membawa manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gunung Kaler.

(Sb-Alex)