TANGERANG, ifakta.co  – Program pembangunan sarana sanitasi (SRASI) yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 mendapat kritik tajam dari masyarakat.

Ketua LSM KOMPAK-TRB, H. Retno Juarno, menyoroti adanya dugaan pungutan liar serta penyimpangan dalam pembangunan Sarana Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPAL-DS) di Desa Talok, Kecamatan Kresek.

“Di Desa Talok ada delapan titik kegiatan SRASI yang menimbulkan tanda tanya besar. Program ini dibiayai APBD, tapi warga justru diminta iuran Rp50 ribu hingga Rp100 ribu untuk membayar tukang gali tanah penanaman biofil,” ungkap Retno.

Iklan

Padahal, sesuai ketentuan, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dibentuk untuk mengelola program sanitasi sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. KSM juga bertugas memastikan keberlanjutan fasilitas sanitasi dasar seperti tangki septik maupun kamar mandi sederhana, sehingga masyarakat mendapat manfaat tanpa beban tambahan.

Seorang warga Kampung Pageuh RT 011/003 yang enggan disebut namanya membenarkan adanya pungutan tersebut. Aktivis menilai praktik serupa patut dicurigai juga terjadi di titik lain dalam wilayah Kecamatan Kresek.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KSM Desa Talok belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

(Red)