JAKARTA, ifakta.co – Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena artis yang terjun ke dunia politik semakin marak di Indonesia. Banyak selebritas mencoba peruntungan sebagai anggota legislatif, kepala daerah, bahkan menteri. Popularitas dan basis penggemar yang besar dianggap modal awal untuk meraih simpati publik. Namun, penting untuk diingat bahwa artis bukanlah pejabat hanya karena mereka terkenal.
Menjadi pejabat publik menuntut kapasitas, integritas, dan pengetahuan yang memadai tentang tata kelola pemerintahan, hukum, serta kebutuhan masyarakat. Popularitas semata tidak cukup. Sebab, mengurus negara atau daerah tidak sama dengan menghibur penonton. Tanggung jawab pejabat jauh lebih besar karena menyangkut nasib jutaan orang.
Masyarakat juga perlu lebih kritis dalam memilih. Jangan sampai hanya terpikat oleh wajah populer atau sosok yang sering tampil di layar kaca, tetapi lupa menilai kemampuan, rekam jejak, dan visi mereka. Demokrasi akan sehat jika pemilih bijak dalam menentukan pilihan, bukan sekadar karena nama besar.
Iklan
Artis tentu berhak masuk ke politik, sama seperti warga negara lain. Namun ketika mereka memilih jalur itu, mereka harus sadar bahwa panggung politik berbeda dengan panggung hiburan. Popularitas hanyalah pintu masuk, sementara kapasitas dan kinerja adalah kunci untuk bertahan.
Pada akhirnya, pesan yang perlu digarisbawahi adalah: artis bukan pejabat, kecuali mereka benar-benar mampu membuktikan diri layak menjadi pejabat publik.(Jo)