TANGERANG, ifakta.co – Dunia pers di Kabupaten Tangerang kembali tercoreng. Seorang Pimpinan Redaksi Lipsusmedia.com, Jamin, menjadi korban persekusi yang diduga dilakukan oleh oknum pelaksana proyek paving di Kecamatan Mekar Baru. Aksi intimidasi itu terjadi karena pemberitaan terkait proyek yang bersangkutan.

Parahnya lagi, oknum tersebut disebut nekat mendatangi kediaman keluarga Jamin di Desa Rancagede. Tindakan itu dinilai sebagai upaya menekan dan mempermalukan jurnalis.

Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler, Alex Sibti, angkat bicara keras. Ia menyebut tindakan tersebut bukan hanya mengancam keselamatan wartawan, tetapi juga merendahkan martabat pers yang dilindungi undang-undang.

Iklan

“Media adalah pilar keempat demokrasi. Kalau tidak terima pemberitaan, gunakan hak jawab, bukan malah membayar orang untuk melakukan persekusi terhadap jurnalis. Ini jelas pelecehan terhadap profesi wartawan,” tegas Alex, Jumat (29/8/2025).

Sementara itu, Jamin sendiri mengaku merasa dipermalukan dan dikucilkan akibat ulah oknum tersebut.

“Nama baik saya jelas dirusak. Saya dipermalukan di hadapan keluarga dan lingkungan. Kami akan bawa kasus ini sampai tuntas ke jalur hukum. Sebab saya hanya menjalankan tugas kontrol sosial, menulis apa yang saya lihat dan saya dengar,” ujarnya saat dikonfirmasi ifakta.co.

Pokja Wartawan Gunung Kaler memastikan akan mengawal kasus ini dan mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas. “Persekusi terhadap wartawan adalah ancaman nyata bagi demokrasi. Jangan biarkan profesi pers dibungkam,” pungkas ketua Pokja Alex.

(Redaktur)