JAKARTA, ifakta.co– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Gubernur Andra Soni resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Kesepakatan ini bertujuan memperkuat distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Banten agar lebih terarah, tepat volume, dan tepat sasaran.

Penandatanganan berlangsung di Kantor BPH Migas, Jalan Kapten Tendean No. 28, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025). Lingkup kerja sama meliputi pengendalian, pembinaan, serta pengawasan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Gubernur Andra Soni menuturkan, dirinya kerap mendengar langsung keluhan nelayan maupun petani mengenai kesulitan memperoleh BBM subsidi. Karena itu, ia menilai kerja sama ini sangat penting demi memastikan kebutuhan masyarakat benar-benar terpenuhi.

Iklan

“Banyak masyarakat, khususnya nelayan dan petani, yang menyampaikan kepada saya soal sulitnya mendapatkan BBM subsidi. Dengan adanya sinergi bersama BPH Migas, kami berharap distribusi lebih tertata dan bisa menyentuh pihak yang berhak,” ujar Andra.


Selain aspek distribusi, Andra menilai PKS ini juga dapat memberikan dampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak bahan bakar kendaraan. Ia juga menekankan perlunya pengawasan bersama agar penyaluran di seluruh kabupaten/kota di Banten berjalan tertib.

“Pengawasan menjadi kunci penting. Kami ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan BBM bersubsidi, sehingga manfaatnya benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.


Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengapresiasi langkah Pemprov Banten. Ia menyampaikan bahwa Banten merupakan provinsi ke-22 di Indonesia yang menjalin kerja sama serupa dengan BPH Migas.

“PKS ini bukan sekadar dokumen formal, melainkan harus diikuti dengan langkah nyata. Kami percaya dengan kerja sama ini, distribusi BBM subsidi di Banten bisa lebih tepat sasaran,” jelas Erika.


Ia menambahkan, kerja sama akan diperkuat melalui sosialisasi, bimbingan teknis, serta pemanfaatan aplikasi X-Star yang mengintegrasikan data antara BPH Migas, Pemprov Banten, dan Pertamina. Aplikasi tersebut diyakini akan memudahkan perencanaan distribusi BBM ke depan.

“Dengan sistem ini, data penerima maupun volume BBM akan sama di semua pihak, sehingga perencanaan menjadi lebih akurat dan transparan,” lanjutnya.


Menurut Erika, kerja sama tersebut akan berkontribusi pada tata kelola energi yang lebih baik sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama kalangan rentan yang sangat bergantung pada BBM subsidi.

(Alex)