BEKASI, ifakta.co – Bekasi kini menghadapi stigma baru, kota idaman bagi para pedagang obat keras tanpa izin edar. Fenomena ini bukan sekadar isu kecil, melainkan problem sosial yang semakin meresahkan masyarakat.
Problematika tangkap lepas kerap terjadi dan menjadi cerita senja. Pegiat kebijakan publik yang akrab di sapa Rinto angkat bicara. “Jelas peredaran pil koplo dijadikan lahan basah bagi sebagian oknum tidak bertanggung jawab. Mulai dari keterlibatan seragam aktif hingga segelintir kelompok yang memanfaatkan adanya peredaran obat keras terbatas untuk mengais pundi-pundi rupiah. Hal tersebut jelas melanggar kode etik.” ungkap pria berambut ikal kepada ifakta.co (21/8).
Di berbagai sudut kota, terutama di kawasan padat penduduk dan titik-titik keramaian, peredaran obat keras golongan G tanpa resep dokter kian marak. Tablet berbahaya seperti tramadol, hexymer, hingga pil koplo dijajakan secara terbuka layaknya permen. Harga murah dan akses yang mudah membuat obat-obatan terlarang ini cepat menyebar di kalangan remaja dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Iklan
Maraknya perdagangan obat ilegal di Bekasi bukan tanpa sebab. Lemahnya pengawasan aparat, minimnya koordinasi antar instansi, serta tingginya permintaan di kalangan pengguna menjadi celah yang dimanfaatkan oleh para pengedar. Bekasi yang berbatasan langsung dengan Jakarta juga menjadi jalur transit strategis bagi jaringan pemasok obat-obatan terlarang dari berbagai daerah.
Masyarakat menilai, kondisi ini sudah memasuki tahap darurat. Banyak kasus kriminalitas, tawuran, hingga gangguan kesehatan mental yang dipicu konsumsi obat keras tanpa izin edar. Namun, penindakan dari pihak berwenang masih dianggap sporadis dan belum menyentuh akar permasalahan.
Jika tidak ada langkah serius, Bekasi berpotensi berubah menjadi “surga” permanen bagi pedagang obat ilegal. Pemerintah daerah, kepolisian, hingga Badan POM dituntut untuk bertindak lebih tegas dan sistematis untuk memperkuat patroli, menindak tegas penjual, menutup jalur distribusi, serta melakukan edukasi kepada masyarakat.
Bekasi seharusnya menjadi kota yang aman dan sehat, bukan justru menjadi ikon peredaran obat keras tanpa izin edar.(Jo)