JAKARTA, ifakta.co – Usai Rapat Paripurna DPR RI, Pemerintah bersama Badan Anggaran DPR RI telah menyelesaikan tahapan pertama pembahasan Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN (RUU P2 APBN) Tahun Anggaran 2024.
Tahun 2024 diwarnai tantangan global yang signifikan, termasuk eskalasi konflik geopolitik, disrupsi rantai pasok, dan meningkatnya biaya logistik. Perang dagang AS-Tiongkok serta pemilihan umum di 70 negara turut menimbulkan ketidakpastian pasar, sementara fenomena El Nino mendorong lonjakan harga pangan dunia, termasuk beras.

Meski demikian, APBN tetap menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan perlindungan masyarakat dari berbagai gejolak. Pemerintah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota Badan Anggaran DPR RI atas dukungan dan kerja sama yang konstruktif dalam pembahasan RUU ini.
Iklan
Seluruh masukan dari DPR akan menjadi acuan penting bagi pemerintah untuk memastikan APBN tetap berkelanjutan dan efektif sebagai penopang pembangunan nasional.
Rapat kerja ini berlangsung di Jakarta pada 20 Agustus 2025.
(Sb-Alex)