TANGERANG, ifakta.co – Program dapur sehat penyedia makanan bergizi bernama Dapur Aryanti yang dikelola Yayasan Pelita Keluarga Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Pasalnya, terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses pembangunan serta minimnya keterbukaan informasi mengenai anggaran.
Berdasarkan pantauan ifakta.co pada 11 Agustus 2025, pihak pelaksana kegiatan justru melarang agar aktivitas pembangunan Dapur Aryanti tersebut diberitakan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi program yang semestinya untuk kepentingan masyarakat.
Seorang pemilik tanah yang turut melakukan renovasi lokasi dapur sehat menyebutkan bahwa pembiayaan dilakukan secara mandiri oleh yayasan.
Iklan
“Ini kita yayasan, semua biaya kita yang tanggung,” ujarnya singkat kepada ifakta.co pada saat itu 11 Agustus 2025.
Jack selaku pelaksana kegiatan menambahkan bahwa penyediaan tempat hingga kini masih bersifat sementara dan belum ada kesepakatan resmi terkait kerja sama maupun pengelolaan. Ia juga menyebutkan bahwa ukuran tempat yang direnovasi untuk dapur sehat tersebut sekitar 20×20 meter serta masih dalam tahap 50 persen.
Ironisnya, Kepala Desa Kemiri, Suhud, saat dikonfirmasi belum bisa memberikan penjelasan jelas mengenai pembangunan Dapur Aryanti tersebut, padahal lokasi berdirinya hanya berjarak beberapa meter dari rumah pribadinya.
Berdasarkan penelusuran ifakta.co, Yayasan Pelita Keluarga Kemiri yang menaungi Dapur Aryanti masih berada dalam lingkar keluarga Kepala Desa Kemiri.
Resti warga Kemiri pun berharap program penyediaan dapur sehat makanan bergizi benar-benar dijalankan dengan transparansi dan keterbukaan.
“Kalau memang untuk kesejahteraan masyarakat, harus jelas dan terbuka. Program makanan bergizi itu kan sudah jelas program pemerintah. Kita juga bayar pajak,” cetus salah seorang warga Kemiri.
Minimnya keterbukaan informasi dan dugaan konflik kepentingan ini menimbulkan kritik dari sejumlah pegiat kontrol sosial di Kabupaten Tangerang. Mereka mendesak adanya kejelasan anggaran, legalitas yayasan, serta transparansi dalam pelaksanaan program makanan bergizi yang notabene merupakan amanat pemerintah pusat untuk kesejahteraan masyarakat.
(sb-Alex)