JAKARTA — Jemaat Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Immanuel Pesakih, Daan Mogot, Jakarta Barat, akhirnya kembali dapat beribadah dengan tenang setelah tujuh bulan tanpa kepemimpinan tetap. Majelis Daerah GPdI DKI Jakarta resmi mencabut sanksi organisasi terhadap Pendeta Decky Lavian dan mengembalikan mandat kepemimpinan jemaat kepadanya.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat pleno Majelis Daerah dan dituangkan dalam surat keputusan yang diserahkan langsung oleh Utusan/Perwakilan dari Majelis Daerah Gereja Pantekosta di Indonesia DKI Jakarta, Pdt. Yansen Dohona, Biro Pembangunan.

“Puji Tuhan, mulai Minggu kemarin kami sudah kembali beribadah di ruang serbaguna Rusunawa Pesakih,” kata Pdt Decky sebelum kebaktian, Minggu (17/8/2025). Ia menyampaikan apresiasi kepada Ketua Majelis Daerah GPdI DKI Jakarta, Pdt Dr. Joni Weni Weol, serta Ketua III, Pdt Telmi Onibala, yang mengembalikan kepercayaan kepadanya untuk melayani jemaat.

Iklan

Sejak berdiri tahun 2020, GPdI Pesakih dirintis oleh Pdt Decky. Namun, sejak dijatuhi sanksi organisasi, jemaat terpaksa melaksanakan ibadah secara bergilir dari rumah ke rumah. “Saya bersyukur atas pemulihan ini dan berkomitmen kembali merangkul seluruh jemaat untuk bersama-sama melayani Tuhan,” ujarnya.

Kembalinya Pdt Decky disambut sukacita oleh jemaat. Sorta Rajagukguk, salah seorang pendiri gereja, mengaku haru. “Ini terkabulnya doa-doa kami. Kami bisa beribadah kembali dengan tenang bersama gembala kami,” tuturnya. Hal serupa disampaikan Koh Asai, jemaat lainnya, yang menyampaikan terima kasih atas keputusan Majelis Daerah.

Pdt Decky berharap ke depan tidak ada lagi perpecahan di antara jemaat. “Kami akan bergandengan tangan untuk memuji dan memuliakan nama Tuhan,” katanya.