Jakarta — Setelah melewati masa yang penuh ketegangan, Pendeta Decki Levian kembali memegang tongkat penggembalaan GPDI Jemaat Imanuel di Rusunawa Daan Mogot, Pesakih. Pemulihan itu diputuskan Majelis Daerah DKI Jakarta Gereja Pantekosta di Indonesia (GPDI) lewat rapat pleno di Gedung Sentra GPDI, Sunter, Jakarta Utara, 9 Agustus 2025.

Keputusan ini mengakhiri status sanksi organisasi yang membuat Decki terpinggirkan dari pelayanan sejak tahun lalu. Surat pencabutan sanksi diteken langsung Ketua Umum GPDI, Pdt. Johnny Wenny Weol, MM, M.Th., dan Pdt. B.I. Panggabean, D.Min., pada hari yang sama. “Mulai 10 Agustus, jemaat sudah bisa kembali beribadah di Ruang Serbaguna Gedung B Rusunawa Daan Mogot,” kata Decki.
Bagi warga rusun, kembalinya sang gembala ibarat hujan yang mereda setelah musim kemarau panjang. Selama Decki nonaktif, ibadah jemaat sempat terhenti, dan sebagian warga merasa kehilangan figur pemimpin rohani yang akrab menyapa mereka. “Puji syukur kepada Tuhan, tempat ibadah kami kembali dipimpin oleh Pak Decki,” ujar Willy, 67 tahun, jemaat setia.
Iklan
Sorta Raja Guk-guk, 60 tahun, mengaku melihat peristiwa ini sebagai jawaban doa. “Ini campur tangan Tuhan,” katanya. “Pelayanan Pak Decki sudah dikembalikan, dan kami bersyukur bisa beribadah lagi seperti semula.”
Kisah pemulihan ini menandai akhir dari babak penuh ketidakpastian di jemaat GPDI Imanuel. Namun, di balik senyum dan pelukan hangat pasca-pengumuman, tersimpan catatan bahwa gereja bukan hanya soal bangunan dan aturan organisasi—tetapi juga tentang hati yang kembali dipertemukan.