PRABUMULIH, Ifakta.co – Dalam upaya meningkatkan kapasitas perangkat desa yang baru Pemerintah Desa (Pemdes) bekerjasama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Prabumulih melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan dan penyusunan anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025 serta Pengelolaan Keuangan Desa.bertempat di Aula Kantor Desa Jungai Kecamatan RKT Kota Prabumulih Pada Senin (11/08/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Jungai ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Jungai, Iskandar Z. “Dalam sambutannya, Iskandar menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kita ingin APBDes tersusun dengan baik dan pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan, sehingga program pembangunan bisa tepat sasaran,” ujarnya.

Iklan

Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Prabumulih), yaitu Kepala DPMD A. Fauzan Akmal, didampingi Kasi Keuangan dan Aset Desa serta Kasi Penataan Pemerintahan Desa dan BPD.

Fauzan menegaskan, pengelolaan keuangan desa yang baik merupakan pondasi keberhasilan pembangunan di tingkat desa.

“Dengan pemahaman yang tepat, kita bisa meminimalisir kesalahan administrasi dan memastikan anggaran dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Peserta Bimtek meliputi perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan lembaga desa lainnya. Mereka mendapatkan materi tentang prosedur penyusunan APBDes, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban keuangan desa.

Bimtek (Bimbingan Teknis) Pengelolaan dan Penyusunan Dana Desa 2025 bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan perangkat desa dalam mengelola dan menyusun anggaran dana desa yang efektif dan transparan. Berikut beberapa topik yang mungkin dibahas dalam bimtek.

Beberapa Point’ Penting dalam kegiatan ini di antaranya.

“Pengelolaan Dana Desa’

Mekanisme pengelolaan dana desa, termasuk perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.

  • Penyusunan Anggaran Desa: Proses penyusunan anggaran desa yang efektif dan transparan, termasuk identifikasi kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan.

“Akuntabilitas dan Transparansi”

Pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa, termasuk pelaporan dan pengawasan.

“Pengawasan dan Evaluasi”

Mekanisme pengawasan dan evaluasi pengelolaan dana desa untuk memastikan bahwa dana desa digunakan secara efektif dan efisien.

Dengan mengikuti bimtek ini, perangkat desa dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola dan menyusun anggaran dana desa yang efektif dan transparan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Dengan kegiatan ini, diharapkan pengelolaan keuangan Desa Jungai di tahun 2025 dapat berjalan lebih profesional dan tepat sasaran demi mendukung program pembangunan desa. (DW)