JAKARTA, ifakta.co – Mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, resmi menghirup udara bebas pada Jumat (1/8/2025) setelah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Kebebasan Tom Lembong didasarkan pada Surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian abolisi, yang diterbitkan belum lama ini.
Keluarnya Tom Lembong dari tahanan disambut hangat oleh puluhan simpatisan yang telah menunggunya sejak pagi hari. Suasana haru dan penuh semangat menyelimuti area depan Rutan Cipinang ketika Tom melangkah keluar dengan senyum ramah, membalas lambaian dan teriakan dukungan dari para pendukungnya.
Dalam momen pembebasan tersebut, Tom tidak sendirian. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya Ari Yusuf Amir, serta sejumlah tokoh publik dan politik, termasuk mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tampak pula sang istri, Franciska Wihardja, Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid, serta analis kebijakan publik yang juga mantan pejabat BUMN, Said Didu.
Iklan
Meski belum memberikan pernyataan resmi kepada awak media, Tom Lembong terlihat tenang dan penuh rasa syukur. Kuasa hukumnya menyampaikan bahwa kebebasan kliennya adalah bentuk nyata dari keadilan yang ditegakkan secara konstitusional.
“Ini bukan hanya kemenangan bagi Pak Tom, tapi juga bagi hukum dan prinsip keadilan di negeri ini. Kami bersyukur Presiden mengambil langkah berani melalui Keppres Abolisi ini,” ujar Ari Yusuf Amir singkat.
Sementara itu, kehadiran Anies Baswedan dalam momen ini menjadi sorotan tersendiri. Diketahui, Anies dan Tom Lembong memiliki sejarah kerja sama yang erat semasa keduanya berada dalam pemerintahan maupun dalam kegiatan politik dan kebijakan publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Istana terkait dasar pertimbangan dikeluarkannya Keppres abolisi terhadap Tom Lembong.
Namun demikian, publik menanti langkah Tom selanjutnya pasca pembebasan, termasuk kemungkinan kembalinya ia ke panggung politik nasional.
(Alam)