JAKARTA, ifakta.co – Seorang wanita berinisial W datang ke Kantor Wali Kota Jakarta Utara untuk melaporkan kehilangan uang tunai sebesar Rp 200 juta di lingkungan kantor Walikota Jakarta Utara.

W tiba di kantor pada sekitar pukul 14.00 WIB bersama tim dan sopir pribadi. Setelah pertemuan selama sekitar 30 menit, W menghubungi sopirnya untuk menjemput di lobby, namun sopir tersebut tidak kunjung tiba.

W bergegas pergi ke area parkiran dan menemukan mobil dalam keadaan terbuka, kunci masih tergantung, serta uang sebesar Rp 200 juta sudah hilang.

Iklan

Berdasarkan rekaman CCTV, dugaan mengarah pada sopir pribadi W sebagai pelaku, yang telah lama ikut bekerja.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno GS, membenarkan laporan resmi dari W dan menyatakan bahwa kasus ini kini dalam tahap pendalaman, termasuk pengumpulan saksi, bukti fisik, dan rekaman video, seperti di lansir Antara.

Polres Metro Jakarta Utara melalui Satreskrim telah menerima laporan dan terus menyelidiki kasus ini. Polisi tengah berupaya menyusun kronologi lengkap, mencari dan memverifikasi bukti, dan berupaya mengungkap motif hingga identifikasi pelaku.

Kepolisian mengimbau agar pengguna kendaraan pribadi, terutama di area publik atau kantor pemerintahan, memastikan kendaraan terkunci rapat dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, terlebih yang berkaitan dengan uang tunai dalam jumlah besar.

Hingga saat kasur tersebut tengah di dalami oleh Polres Metro Jakarta Utara. Masyarakat akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk penangkapan dan penyidikan lanjutan terhadap terduga pelaku. (Jo)