SOLO, ifakta.co — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025). Pemeriksaan berlangsung selama tiga jam dengan total 45 pertanyaan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Awalnya, Jokowi dijadwalkan diperiksa pekan lalu di Jakarta, namun pihaknya meminta penjadwalan ulang. Pemeriksaan pun dilakukan di Solo atas permintaan tersebut.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengungkapkan bahwa kliennya membawa seluruh dokumen ijazah dari tingkat SD hingga perguruan tinggi. Polisi menyita ijazah asli SMA dan ijazah sarjana dari Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi untuk keperluan pembuktian di pengadilan.

Iklan

“Ijazah asli SMA dan kuliah sudah resmi disita. Nantinya akan ditunjukkan di persidangan,” kata Yakup.

Jokowi membenarkan pernyataan itu.

“Iya, tadi sudah dilakukan penyitaan ijazah asli S1 dan SMA,” ujar Jokowi di hadapan awak media.

Dari 45 pertanyaan, Jokowi menyebut 35 di antaranya adalah pertanyaan lama yang pernah diajukan saat pemeriksaan sebelumnya di Jakarta. Sementara 10 sisanya adalah pertanyaan baru.

“Yang baru saya jawab sesuai dengan fakta dan yang saya tahu,” katanya.

Salah satu pertanyaan baru yang diajukan penyidik adalah soal Dian Sandi Utama, kader PSI yang sempat mengunggah foto ijazah Jokowi di media sosial. Jokowi mengaku tidak pernah memerintahkan Dian untuk mempublikasikan dokumen itu.

“Saya tidak memerintahkan unggah apa pun. Saya jawab apa adanya,” tegasnya.

Selain itu, penyidik juga menanyakan soal Kasmujo, yang disebut Jokowi sebagai dosen pembimbingnya saat kuliah.

“Beliau memang dosen pembimbing saya, tapi bukan pembimbing skripsi. Pembimbing skripsi saya adalah Prof. Dr. Ir. Ahmad Sumitro,” jelas Jokowi.

Ijazah Milik Teman SMA Jokowi Juga di Sita

Tak hanya ijazah milik Jokowi, penyidik juga menyita lima ijazah milik teman-teman seangkatan Jokowi di SMA Negeri 6 Surakarta. Hal ini dibenarkan oleh salah satu teman sekolahnya, Sigit Haryanto, usai menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta.

“Lima ijazah itu sebagai bahan uji forensik. Kami lulus bareng Pak Jokowi tahun 1980,” kata Sigit.

Sigit mengungkapkan ia dan empat rekannya dicecar 95 pertanyaan seputar masa sekolah mereka.

“Pertanyaan seputar apakah kami satu sekolah dengan Pak Jokowi, dan kami jawab ya. Kami lulus bersama beliau,” ujarnya.

Teman sekolah Jokowi lainnya, Bambang Surojo, menjelaskan ihwal penamaan sekolah mereka. Menurutnya, dulu sekolah itu bernama SMPP, sebelum berubah menjadi SMA Negeri 6 Surakarta.

“Awalnya kami masuk di SMA Negeri 5 Surakarta kelas siang. Setelah gedung tambahan dibangun, kami pindah jadi siswa SMPP. Nama SMPP kemudian diubah jadi SMA Negeri 6 Surakarta. Itu kebijakan pemerintah saat itu, bukan manipulasi data,” tegas Bambang.

Ia menambahkan bahwa pada masa itu sistem pendidikan juga berubah, dari caturwulan ke semester. Akibatnya, masa SMA mereka menjadi 3,5 tahun.

“Jadi bukan tiga tahun, tapi tiga setengah tahun karena perubahan sistem,” ujarnya.

Di sisi lain, kubu Roy Suryo melayangkan kritik tajam. Kuasa hukum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Ahmad Khozinudin, menyayangkan pemeriksaan Jokowi dilakukan di Solo, bukan di Jakarta seperti lainnya.

“Jokowi diperlakukan spesial. Orang lain diperiksa di Polda, dia di Polresta Solo. Ini bentuk ketidakadilan,” kecam Ahmad.

Ia juga menyoroti perbedaan sikap Humas Polda Metro Jaya saat pihak Roy Suryo tidak hadir memenuhi panggilan, dibanding saat Jokowi menunda kehadiran.

“Roy Suryo disebut mangkir, padahal undangan klarifikasi itu tidak wajib. Tapi Jokowi tidak datang, tidak ada framing dari Polda. Ini jelas tidak equal,” tandasnya.

(my/my)