WASHINGTON, ifakta.co – Amerika Serikat dan Indonesia mengumumkan kesepakatan penting pada hari Selasa (22/7) waktu setempat. Di mana Washington akan menurunkan tarif yang sebelumnya terancam dikenakan pada sejumlah produk asal Indonesia dari 32% menjadi 19%. Langkah ini merupakan hasil dari negosiasi bilateral antara kedua negara dalam upaya memperkuat hubungan dagang dan mendorong stabilitas ekonomi regional.
Penurunan tarif ini menyasar berbagai produk unggulan Indonesia, terutama dari sektor manufaktur, tekstil, serta produk pertanian olahan, yang sebelumnya menghadapi hambatan besar dalam memasuki pasar Amerika akibat ancaman tarif tinggi. Dengan tarif yang lebih rendah, pelaku usaha Indonesia kini memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan ekspor ke pasar AS.
Pemerintah Indonesia menyambut baik keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai hasil nyata dari pendekatan diplomasi ekonomi yang aktif. Di sisi lain, pihak AS menyatakan bahwa penyesuaian tarif ini mencerminkan komitmen mereka untuk menjaga hubungan dagang yang adil dan saling menguntungkan, khususnya dengan negara mitra strategis seperti Indonesia.
Iklan
Kebijakan baru ini diperkirakan akan mulai berlaku dalam beberapa minggu mendatang, setelah proses administratif dan notifikasi resmi diselesaikan. Para pengamat menilai langkah ini dapat membuka babak baru dalam kemitraan ekonomi AS-Indonesia dan menjadi sinyal positif bagi stabilitas rantai pasok global di tengah ketegangan dagang yang terjadi di berbagai belahan dunia.(Jo)