JAKARTA, ifakta.co – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih pada Senin, 21 Juli 2025. Program ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden, khususnya poin keenam yang berfokus pada penguatan ekonomi lokal guna mempercepat pengentasan kemiskinan dari tingkat desa.
Menurut Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, Kopdes Merah Putih menjadi salah satu instrumen penting dari tiga strategi utama pengentasan kemiskinan yang digulirkan pemerintah sepanjang Juli 2025.
“Strategi pertama terkait layanan kesehatan, kedua pendidikan, dan ketiga sosial-ekonomi,” jelas Hasan, Minggu (20/7).
Tiga strategi ini diwujudkan melalui Program Cek Kesehatan Gratis Sekolah, Sekolah Rakyat, dan Kopdes Merah Putih. Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini bukan sebatas seremoni, tetapi bentuk komitmen nyata menghadirkan kesejahteraan yang merata.
Iklan
Landasan Hukum dan Tujuan Program
Kopdes Merah Putih dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 27 Maret 2025. Melalui program ini, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi yang dimulai dari desa sekaligus membebaskan masyarakat dari jeratan kemiskinan.
Sebanyak 13 kementerian, 2 lembaga, serta pemerintah daerah di berbagai tingkatan akan terlibat aktif dalam implementasi program ini.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025 menunjukkan, per September 2024 jumlah penduduk miskin mencapai 24,06 juta jiwa atau 8,57 persen. Dari jumlah tersebut, 3,17 juta jiwa masuk kategori miskin ekstrem. Angka ini menjadi tantangan besar menuju visi Indonesia Emas 2045, mengingat kemiskinan berdampak pada akses pendidikan, kesehatan, hingga gizi masyarakat.
Target dan Implementasi
Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, Adita Irawati, menyebutkan akan ada 80.000 Kopdes Merah Putih yang dibentuk, dengan 103 di antaranya menjadi model percontohan. “Peluncuran perdana dilakukan 21 Juli 2025. Setelah itu, model ini akan direplikasi ke desa-desa lain dengan target beroperasi penuh pada 28 Oktober 2025,” ujar Adita.
Kopdes Merah Putih dikembangkan melalui tiga skema:
Pembentukan koperasi baru,
Pengembangan koperasi yang sudah ada,
Revitalisasi koperasi eksisting.
Fasilitas yang akan tersedia meliputi kantor pelayanan, gerai sembako, unit simpan pinjam, klinik, apotek, cold storage, dan layanan distribusi logistik.
“Keberadaan fasilitas ini diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, mendapatkan akses modal tanpa rentenir, hingga mempermudah layanan kesehatan,” lanjutnya.
Dampak untuk Masyarakat Desa
Program ini juga diharapkan mengurangi ketergantungan masyarakat pada pinjaman online ilegal maupun tengkulak, memperpendek rantai distribusi pangan, serta meningkatkan daya saing usaha lokal. Selain itu, Kopdes Merah Putih akan menjadi tempat pemasaran langsung hasil pertanian dan perikanan sehingga keuntungan petani lebih optimal dan harga konsumen tetap terjangkau.
(Sb-Alex)