BANDUNG, ifakta.co – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung menggelar kegiatan Orientasi Orientasi Kewartawanan dan Keroganisasian (OKK) di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (14/7/2025).
Sebanyak 47 peserta dari enam kabupaten/kota di Jawa Barat mengikuti kegiatan ini. Mereka berasal dari Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Karawang, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Garut.
Kegiatan OKK dibuka secara resmi oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna, yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha.
Iklan
Sejumlah tokoh penting hadir dalam acara ini, antara lain Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun, Plt Ketua PWI Jawa Barat Danang Donoroso, Ketua Dewan Penasehat PWI Pusat Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan, dan Ketua Dewan Kehormatan Muhammad Nuh Watumena.
Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung, Asep Syahrial—akrab disapa Kang Awing—menyebut bahwa OKK menjadi gerbang awal bagi calon anggota PWI. Ia juga mengapresiasi dukungan dari seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam suksesnya acara.
“OKK ini penting untuk membentuk wartawan yang profesional, berintegritas, dan berkomitmen terhadap organisasi,” tegasnya.
Plt Ketua PWI Jawa Barat, Danang Donoroso, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis PWI Jabar untuk memperkuat kompetensi wartawan dan membangun struktur organisasi yang solid hingga ke tingkat daerah.
“Orientasi ini menjadi tahap awal wajib bagi mereka yang ingin bergabung secara resmi dengan PWI. Ini bukan sekadar formalitas, tapi proses pembentukan karakter profesional,” ujar Danang.
Ia juga menegaskan bahwa PWI tetap menjadi satu-satunya organisasi wartawan yang sah secara sejarah dan struktur nasional.
“PWI itu satu, tidak ada dualisme. Yang legal adalah PWI dengan Ketua Hendry CH Bangun. Kalau mengaku wartawan PWI, ya harus tunduk pada aturan dan sejarahnya,” tegas Danang.
Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry CH Bangun, menegaskan bahwa menjadi wartawan bukan sekadar profesi, tapi tanggung jawab besar terhadap masyarakat dan bangsa.
“Sejak diberlakukannya UU Pers No. 40 Tahun 1999, wartawan bebas memilih organisasi. Tapi tidak semua organisasi layak disebut profesional,” ujarnya.
Hendry mengungkapkan bahwa hanya empat organisasi wartawan yang diakui sebagai konstituen Dewan Pers: AJI, IJTI, PFI, dan PWI. Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan OKK sebagai syarat mutlak keanggotaan.
“PWI tidak sembarangan menerima anggota. Hanya mereka yang telah mengikuti orientasi dan lolos proses seleksi yang bisa bergabung,” jelasnya.
Selain OKK, calon anggota PWI juga wajib memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai bukti profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Kalau lo butuh versi pendek untuk sosial media atau tagline promo, tinggal bilang aja bro. Mau dibuat poster juga bisa gue bantu.
(my/my)