Tangerang Selatan, ifakta.co – Kepala SMK Negeri 2 Tangerang Selatan, Dr. Akhmad Basuni, angkat bicara terkait sejumlah pemberitaan miring di media online mengenai proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 di sekolahnya. Saat di konfirmasi oleh awak media ifakta.co, pihak sekolah menegaskan bahwa seluruh tahapan penerimaan siswa baru telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami sudah melaksanakan proses SPMB tahun ini berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Semua mekanisme diatur langsung oleh Dinas, dan sekolah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan hal-hal di luar aturan tersebut. Saya pastikan, semua siswa yang diterima di sekolah ini melalui proses seleksi yang benar. Saya tidak pernah memungut uang sepeser pun dari calon siswa,” tegas Kepala SMKN 2 Tangerang Selatan, Senin (14/7/2025).
Ia juga menambahkan, selama ini tidak pernah meminta apapun dari calon siswa dan selalu bertindak sesuai apa yang sudah ditentukan oleh Dinas Pendidikan.
Iklan
“Kalau memang ada yang mengatakan saya meminta bayaran kepada orang tua calon siswa, silakan tunjukkan buktinya. Saya siap bertanggung jawab apabila itu benar saya lakukan. Tetapi saya tegaskan, saya tidak pernah meminta ataupun menerima uang dalam bentuk apa pun. Jika ada pemberitaan yang menyebutkan sebaliknya, silakan tanyakan langsung siapa yang saya mintai uang?” tegasnya.
Sementara itu, Erwin Kotalima SH.MH. Seorang pemerhati pendidikan turut angkat suara menanggapi maraknya pemberitaan sepihak yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Ia mengimbau publik agar tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang belum jelas kebenarannya dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Saya duga banyak pihak yang terlalu cepat menuding tanpa tabayun, seolah-olah apa yang ditulis sudah menjadi kebenaran mutlak. Padahal, bisa jadi ada kepentingan tertentu di balik tuduhan tersebut untuk menjatuhkan pihak-pihak yang tidak sejalan dengan mereka,” ujarnya.
Pihak SMKN 2 Tangerang Selatan berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang dan meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi setiap informasi yang beredar, khususnya di era digital yang rawan hoaks.
(Alam)