Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono dan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi bersama Wakil Ketua ll dan Wakil Ketua lll DPRD Nganjuk saat menggelar rapat paripurna DPRD Nganjuk.(Poto: ifakta.co).



NGANJUK, ifakta.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (11/7/2025) di ruang sidang DPRD Nganjuk, Jalan Gatot Subroto No. 1.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Jianto, didampingi Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono dan Wakil Ketua III Endah Sri Murtini. Hadir pula Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, jajaran Forkopimda, OPD, serta seluruh anggota dewan.

Iklan

Dua Raperda yang disahkan yaitu:

  1. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2024.
  2. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nganjuk Tahun 2025–2029.

Bupati Marhaen menyambut baik pengesahan ini dan mengapresiasi banyaknya catatan DPRD yang menurutnya bermanfaat sebagai bahan evaluasi.

“Alhamdulillah, banyak catatan dari DPRD. Ini positif. Rekomendasi itu membuat kita bisa bercermin dan memperbaiki diri,” ujar Marhaen.

Ia menegaskan akan menindaklanjuti semua rekomendasi, termasuk mengevaluasi pejabat OPD secara menyeluruh.

“Kami akan lakukan pemetaan ulang terhadap kepala OPD. Bukan untuk demosi, tapi untuk optimalisasi kinerja, terutama bagi yang terlalu lama menjabat di satu posisi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono menjelaskan bahwa pembahasan LKPJ memakan waktu hingga empat hari empat malam. Seluruh OPD mendapat rekomendasi khusus.

“Dari 52 OPD, semuanya kami beri rekomendasi. Ini penting karena saat itu masih dijabat Pj Bupati, dan sekarang sudah definitif,” kata Tatit.

Tatit berharap evaluasi menyeluruh ini bisa meningkatkan tata kelola pemerintahan Kabupaten Nganjuk pada 2025.

Terkait isu rotasi pejabat, Tatit menegaskan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan eksekutif.

“DPRD tidak masuk ke ranah rotasi. Kami hanya fokus pada peningkatan pelayanan dan efisiensi kinerja. Contohnya di Bapenda, target pajak minerba Rp1,5 miliar tapi hanya tercapai Rp600 juta. Ini perlu solusi konkret,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pelayanan di dua RSUD milik Pemkab Nganjuk.

“RSUD Nganjuk dan Kertosono perlu meningkatkan mutu layanan. Banyak laporan masyarakat yang kami tampung dan kami teruskan sebagai rekomendasi,” ungkapnya.

DPRD berharap Pemkab segera menindaklanjuti semua rekomendasi demi terciptanya pemerintahan yang efektif dan responsif.

(may).