JAKARTA, ifakta.co – Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak dan sekutunya (OPEC+) mencapai kesepakatan penting pada hari Sabtu untuk meningkatkan produksi minyak mentah sebesar 548.000 barel per hari (bph) mulai Agustus 2025. Langkah ini diambil di tengah meningkatnya permintaan global dan kekhawatiran atas potensi kekurangan pasokan menjelang paruh kedua tahun ini.
Keputusan tersebut muncul setelah serangkaian diskusi intens antara anggota OPEC yang dipimpin Arab Saudi dan mitra non-OPEC seperti Rusia. Penambahan produksi ini bertujuan menstabilkan pasar dan merespons permintaan yang pulih, terutama dari negara-negara berkembang dan sektor industri yang mulai bangkit setelah periode ketidakpastian ekonomi.
Iklan
Kenaikan ini sekaligus menjadi penyesuaian atas kebijakan pemangkasan produksi yang telah diberlakukan sejak pandemi COVID-19, yang sempat menekan harga minyak global ke level terendah dalam dekade terakhir.
Namun demikian, beberapa analis memperingatkan bahwa meski tambahan produksi ini akan membantu menenangkan pasar, dampaknya terhadap harga akan sangat tergantung pada kondisi geopolitik dan pertumbuhan ekonomi global. Pasar minyak masih sangat sensitif terhadap gangguan suplai di kawasan konflik serta kebijakan moneter negara-negara besar.
Dengan keputusan ini, OPEC+ menunjukkan fleksibilitas dalam merespons dinamika pasar, sembari tetap menjaga koordinasi di antara para anggotanya dalam menjaga kestabilan dan keberlanjutan industri energi global. (FA)