SYEDNY, ifakta.co | Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menyatakan pada hari Jumat bahwa Australia kemungkinan besar masih akan dikenakan tarif sebesar 10% untuk semua ekspor ke Amerika Serikat. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah Australia akan terus berupaya melakukan negosiasi guna memperoleh pengecualian dari kebijakan tersebut.

Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran pelaku industri ekspor Australia, termasuk sektor pertambangan, pertanian, dan manufaktur, yang khawatir akan dampak langsung terhadap daya saing produk mereka di pasar AS. Tarif baru ini merupakan bagian dari kebijakan proteksionis yang didorong oleh Washington, dengan tujuan melindungi industri domestik AS dan mengurangi ketergantungan pada impor.

“Kami akan terus berdialog dengan mitra kami di Amerika Serikat dan menyampaikan pentingnya hubungan perdagangan bebas dan adil antara kedua negara,” ujar Albanese dalam konferensi pers. Ia menambahkan bahwa hubungan jangka panjang dan kuat antara Australia dan AS harus menjadi dasar pertimbangan dalam setiap kebijakan tarif yang diberlakukan.

Iklan

Meskipun belum ada kepastian mengenai keputusan akhir dari pihak AS, pemerintah Australia berjanji akan menggunakan seluruh jalur diplomatik dan perdagangan yang tersedia untuk mengamankan kepentingan nasional. Negosiasi dengan Gedung Putih dan Departemen Perdagangan AS diperkirakan akan terus berlangsung dalam beberapa pekan ke depan.

Sementara itu, para analis memperkirakan bahwa jika tarif ini benar-benar diterapkan, Australia perlu segera mencari pasar alternatif atau menyusun strategi untuk mengurangi ketergantungan terhadap ekspor ke AS. Beberapa pihak juga menyerukan pendekatan multilateral melalui Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk menantang kebijakan tersebut secara hukum.

Langkah selanjutnya akan sangat menentukan arah hubungan perdagangan antara dua negara sekutu tersebut di tengah ketidakpastian geopolitik dan tren global menuju proteksionisme. (Jo)