MAJALENGKA, ifakta.co – Kepala Desa (Kuwu) Cikidang, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, menyambut hangat kunjungan tim wartawan iFakta.co di Kantor Desa Cikidang, Senin, 30 Juni 2025. Dalam pertemuan tersebut, Kuwu menyampaikan sejumlah aspirasi penting yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan layanan publik di wilayahnya.
Salah satu isu utama yang menjadi sorotan Kuwu atau Kepala Desa Cikidang adalah rendahnya upah minimum regional (UMR) di Kabupaten Majalengka yang masih berada di kisaran Rp2,2 juta. Menurutnya, hal ini sangat memprihatinkan dan berdampak langsung pada taraf hidup para pekerja.
“UMR di Majalengka masih sangat rendah. Ini menyentuh kehidupan para buruh dan pekerja kecil. Kami mohon kepada Gubernur Jawa Barat, Bapak Dedi Mulyadi, agar memikirkan dan mencari solusi atas persoalan upah ini,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap sektor pertanian, mengingat mayoritas warga Desa Cikidang adalah petani jagung, padi, bawang, dan cabai. Menurutnya, dana desa harus diarahkan untuk mendukung peningkatan hasil panen dan kesejahteraan petani.
“Pertanian adalah tulang punggung desa. Kami berkomitmen mendorong agar dana desa bisa benar-benar berdampak pada hasil panen dan kesejahteraan para petani,” ucapnya.
Dalam dialog tersebut, Kuwu Cikidang turut menyuarakan harapan masyarakat agar pemerintah daerah segera membenahi minimnya penerangan jalan di wilayah perbukitan Bantarujeg yang rawan kecelakaan saat malam hari.
“Kami harap pemkab bisa memasang lampu-lampu jalan di titik-titik rawan. Ini demi kenyamanan dan keselamatan warga,” tambahnya.
Tak hanya soal infrastruktur, Kuwu Cikidang juga menegaskan perlunya renovasi Kantor Desa Cikidang guna menunjang kenyamanan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin kantor desa ini bisa direnovasi agar masyarakat lebih nyaman saat mengakses layanan publik,” ujarnya.

Sebagai penutup, Kepala Desa juga menyampaikan permohonan kepada pemerintah kabupaten untuk memberikan perhatian lebih terhadap honor ketua RT yang saat ini masih sangat minim.
“Honor ketua RT saat ini hanya Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per bulan. Padahal mereka memikul tanggung jawab besar di lingkungan masing-masing. Kami mohon agar kesejahteraan perangkat desa, khususnya ketua RT, bisa lebih diperhatikan,” tuturnya.
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan terbuka, mencerminkan komitmen pemerintah desa untuk membangun wilayah secara transparan, adil, dan berpihak pada rakyat kecil.
(Sb-Alex)