AMERIKA SERIKAT, ifakta.co – Perusahaan energi asal Amerika Serikat, EQT Corp sepakat membayar $167,5 juta untuk menyelesaikan gugatan class action yang diajukan oleh para investor. Gugatan ini berkaitan dengan tuduhan bahwa EQT melebih-lebihkan manfaat dari akuisisi senilai $6,7 miliar terhadap Rice Energy yang terjadi pada tahun 2017.

Kesepakatan tersebut terungkap dalam dokumen pengadilan federal yang diajukan oleh para penggugat pada Kamis (26/6/2025). Para investor menuduh bahwa EQT memberikan pernyataan yang terlalu optimistis dan menyesatkan tentang potensi sinergi, efisiensi, dan manfaat finansial yang diharapkan dari penggabungan kedua perusahaan.

Setelah akuisisi tersebut, performa operasional EQT tidak memenuhi ekspektasi yang telah dijanjikan kepada investor. Hal ini memicu ketidakpuasan pemegang saham dan pada akhirnya berujung pada gugatan hukum.

Iklan

Penyelesaian ini dilakukan tanpa pengakuan kesalahan dari pihak EQT. Namun, perusahaan menyatakan bahwa keputusan untuk berdamai diambil demi menghindari ketidakpastian dan biaya tinggi dari proses litigasi yang berkepanjangan.

Perjanjian penyelesaian tersebut masih menunggu persetujuan dari hakim pengadilan federal. Jika disetujui, dana penyelesaian akan dibagikan kepada investor yang terdampak, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam gugatan.

Hingga saat ini, EQT belum memberikan komentar resmi terkait penyelesaian ini. Namun, para analis menilai bahwa langkah ini menjadi upaya perusahaan untuk fokus kembali pada operasional dan strategi pertumbuhan di tengah dinamika pasar energi yang terus berubah. (Jojo)