Majalengka, ifakta.co – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka mendapat sorotan dari masyarakat dan sejumlah pemerhati teknologi informasi karena dinilai tertinggal dalam penerapan teknologi digital. Kondisi ini dinilai menghambat pelayanan publik serta akselerasi digitalisasi di berbagai sektor pemerintahan daerah.

Sejumlah layanan berbasis digital yang seharusnya mempermudah masyarakat, hingga kini masih berjalan tidak optimal. Situs resmi pemerintah daerah kerap mengalami gangguan, sistem informasi publik belum terintegrasi dengan baik, dan akses terhadap data digital masih terbatas.

Iklan

“Di era serba digital seperti sekarang, semestinya Diskominfo menjadi garda terdepan dalam mendorong transformasi digital di Majalengka. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, banyak layanan publik yang masih manual dan lambat,” ujar Iwan Setiawan, seorang aktivis teknologi informasi di Majalengka, Kamis (26/6/2025).

Menurutnya, minimnya inovasi digital berdampak pada berbagai sektor, mulai dari pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, hingga akses informasi publik yang terbatas. Ia menilai Pemkab Majalengka perlu serius memperkuat infrastruktur digital dan sumber daya manusia di Diskominfo.

Hal senada juga disampaikan oleh warga. “Kami sering kesulitan mengakses informasi publik atau layanan online pemerintah daerah. Kadang website tidak bisa dibuka, aplikasinya juga tidak berjalan maksimal,” keluh Rina, warga Kecamatan Jatiwangi.

Menanggapi hal tersebut, Sekdis Wawan Diskominfo Majalengka, saat dikonfirmasi, tidak menampik bahwa masih ada sejumlah tantangan yang dihadapi. Ia menyebut keterbatasan anggaran dan kurangnya tenaga ahli sebagai kendala utama.

“Kami akui memang masih banyak yang perlu dibenahi, khususnya dalam pengembangan infrastruktur digital dan peningkatan kapasitas SDM. Namun, kami berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan digital ke depan,” ujarnya kepada ifakta.co

Pemerhati kebijakan publik menilai, jika tidak segera dibenahi, ketertinggalan teknologi ini dapat menghambat program-program pembangunan daerah. Mereka mendesak Pemkab Majalengka untuk segera melakukan modernisasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) demi mendorong transparansi, efisiensi, dan kemudahan layanan bagi masyarakat.

(Sb-Alex)