BEKASI, ifakta.co — Dugaan praktik percaloan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Metro Bekasi Kota kian mencuat. Berdasarkan penelusuran jurnalis ifakta.co di lokasi, seorang pria berinisial HR, yang diduga sebagai koordinator calo, diketahui aktif menawarkan jasa pembuatan SIM dengan berbagai cara tidak resmi dan tarif di luar ketentuan.
Yang mengejutkan, HR disebut-sebut telah menyiapkan ratusan amplop berisi uang untuk diduga menyuap atau “mengondisikan” wartawan yang hadir di sekitar area Satpas. Amplop-amplop tersebut bahkan disinyalir disimpan dalam jumlah besar di warung kopi sekitar lokasi, menjadi tempat pertemuan dan koordinasi kelompok percaloan.
“Ini sangat mencoreng institusi Polri. Wartawan yang datang untuk peliputan atau pengantaran majalah pun tak luput dari pendekatan oknum ini,” ungkap salah satu jurnalis ifakta.co yang menjadi saksi langsung di lapangan, Rabu (25/6/2025).
Menurut temuan lapangan, jasa percaloan yang ditawarkan HR dan kelompoknya dipatok dengan harga tinggi, yakni berkisar Rp600.000 hingga Rp700.000 untuk pengurusan SIM A dan SIM C — jauh di atas tarif resmi yang ditetapkan pemerintah.
Publik dan kalangan aktivis menilai hal ini sebagai bentuk pembiaran yang tak bisa ditoleransi lagi. Mereka mendesak Kapolres Metro Bekasi Kota untuk bertindak tegas dalam membongkar jaringan percaloan di tubuh pelayanan SIM.
“Ini sudah bukan rahasia umum. Kalau memang terbukti, harus ada penindakan serius. Jangan sampai pelayanan publik dijadikan ladang bisnis oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tegas Intan Nurul Hikmah, aktivis pemerhati layanan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Metro Bekasi Kota belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Namun masyarakat berharap tindakan cepat dan tegas dilakukan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
(TIM investigasi)
