Tersangka pembacokan( SP ) warga Balonggebang yang berhasil diamankan petugas Polres Nganjuk.(Poto: istimewa).
Nganjuk, ifakta.co – Seorang pria berinisial SP (30), warga Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, diamankan aparat kepolisian setelah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap tetangganya sendiri. Peristiwa ini terjadi pada Jumat malam, 20 Juni 2025, saat keduanya sedang menghadiri acara hajatan warga.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso membenarkan penangkapan pelaku. Ia menyatakan bahwa tersangka SP telah ditahan dan kini tengah menjalani proses hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, anggota Polsek Gondang telah mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di Desa Balonggebang. Proses hukum terhadap tersangka SP saat ini sedang berjalan,” ujar Kapolres kepada ifakta.co, Minggu (22/6/2025).
Kapolsek Gondang AKP Roni Andrias Suharto menjelaskan bahwa insiden bermula dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban saat keduanya membantu persiapan hajatan di halaman rumah salah satu warga. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengambil sebilah sabit dan membacok korban di bagian pinggang belakang.
“Korban mengalami luka bacok sepanjang kurang lebih 40 sentimeter dan langsung kami larikan ke RS Bhayangkara Nganjuk untuk penanganan medis serta visum,” ungkap Roni.
Petugas yang menerima laporan dari warga pada Sabtu dini hari bergerak cepat ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa sebilah sabit, kaos korban yang robek dan berlumur darah, serta hasil visum dari rumah sakit.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SP dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan, yang diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk senantiasa menahan diri dan tidak mudah terbawa emosi dalam situasi apa pun. Kapolres Nganjuk juga mengajak warga agar menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur hukum demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
(may).