Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Lesim Mursalin   layangkan surat somasi ke desa Ranca Kelapa kecamatan Panongan (foto:ifakta/Lx)

Ketua LSM Lesim Mursalin layangkan surat somasi ke desa Ranca Kelapa kecamatan Panongan (foto:ifakta/Lx)

TANGERANG, ifakta.co – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Swadaya Investigasi Masyarakat (LESIM) resmi melayangkan surat somasi bernomor: 30/SP/DPP-LESIM/II/2025 kepada Pemerintah Desa Ranca Kelapa Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Somasi yang dikirim pada 17 Februari 2025 itu berisi teguran keras atas dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2022 hingga 2024.

Ketua Umum DPP LESIM, Mursalin, mengatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi di lapangan, ditemukan indikasi kuat terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan Dana Desa. Dugaan penyimpangan tersebut mencakup kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan infrastruktur desa.

Baca juga :  Kantor Desa Rancagede Tampil Mempesona, Jadi Sorotan di Kecamatan Gunung Kaler

“Isi somasi ini adalah bentuk teguran keras atas dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa tahun 2022 hingga 2024, yang mengarah kuat pada tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001,” ungkap Mursalin kepada wartawan, Senin (16/6/2025).

Ia menambahkan, pihaknya tidak hanya berhenti pada somasi, tetapi juga tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan. LESIM akan melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan Kejaksaan Tinggi Banten untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Kami akan segera mendorong kasus ini ke pihak Kejaksaan agar ditelusuri dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga :  Wisata Raja Ampat Ditutup Sementara, Imbas Pencabutan Izin Tambang

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Camat Panongan hanya memberikan tanggapan singkat. “Silakan hubungi Pjs. Kepala Desa Herman (Kasie Trantib), yang saat ini menjabat sementara Kepala Desa Ranca Kelapa,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini ditayangkan, Herman selaku Pjs. Kepala Desa Ranca Kelapa belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut.

(Sb-Alex)

Berita Terkait

Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun
Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Berbagai Wilayah Indonesia
Wisata Raja Ampat Ditutup Sementara, Imbas Pencabutan Izin Tambang
Tersangka Pembunuh Sadis di Jembatan Ringinanom Diringkus Satreskrim Polres Nganjuk, Motif: Sakit Hati
Wow Mengejutkan 12 Kepala Desa Dipanggil Kejaksaan Ada Apa
Polsek Tigaraksa Tangkap Lima Pengedar Sabu, Kapolsek Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Gasak Motor di Warujayeng, Dua Terduga Pelaku diamankan Polisi

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 11:15 WIB

Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:02 WIB

Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:37 WIB

Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:49 WIB

Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Berbagai Wilayah Indonesia

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:31 WIB

Wisata Raja Ampat Ditutup Sementara, Imbas Pencabutan Izin Tambang

Berita Terbaru

 batu caves,salah satu tempat destinasi wisata di Malaysia (foto:ifakta/Jo)

Internasional

Batu Caves, Ikon Wisata dan Spiritualitas di Jantung Malaysia

Senin, 16 Jun 2025 - 12:57 WIB