Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Unit Reskrim Polsek Pace berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Dusun Karanganom, Desa Pacewetan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Kamis (12/6/2025) malam.

Seorang pria berinisial LM (28), warga setempat, diamankan setelah melakukan kekerasan terhadap seorang perempuan di rumah korban.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran Polres Nganjuk dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan.

“Kami pastikan setiap tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat akan ditindak secara tegas. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan jiwa seseorang di dalam rumahnya sendiri,” tegas AKBP Henri, Sabtu (14/6/2025).

Kapolsek Pace AKP Pujo Santoso, S.H. menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelaku dan ayahnya mendatangi rumah korban untuk mencari ayah korban. Namun, saat korban menjawab bahwa yang dicari tidak ada di rumah, pelaku justru menendang korban di bagian ulu hati hingga terjatuh dan mengancam akan membunuh korban.

Baca juga :  Temuan KLHK Terhadap Nikel di Raja Ampat

“Korban sempat melarikan diri ke dalam kamar karena merasa takut dan kesakitan. Pelaku juga memecahkan kaca jendela rumah sebelum melarikan diri. Berbekal informasi dari saksi dan laporan pelapor serta bantuan masyarakat sekitar, kami langsung lakukan penangkapan dalam waktu satu jam setelah kejadian,” ungkap AKP Pujo.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka di bagian perut dan trauma psikis, sementara pelaku telah diamankan bersama barang bukti berupa satu lembar Visum Et Repertum dan pecahan kaca jendela.

Baca juga :  Polsek Tigaraksa Tangkap Lima Pengedar Sabu, Kapolsek Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Kasus ini kini tengah ditangani oleh penyidik Polsek Pace. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan. Polsek Pace siap memberikan perlindungan hukum secara maksimal,” tutup AKP Pujo.
(may).

Berita Terkait

Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun
Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Berbagai Wilayah Indonesia
Wisata Raja Ampat Ditutup Sementara, Imbas Pencabutan Izin Tambang
Tersangka Pembunuh Sadis di Jembatan Ringinanom Diringkus Satreskrim Polres Nganjuk, Motif: Sakit Hati
Wow Mengejutkan 12 Kepala Desa Dipanggil Kejaksaan Ada Apa
Polsek Tigaraksa Tangkap Lima Pengedar Sabu, Kapolsek Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Gasak Motor di Warujayeng, Dua Terduga Pelaku diamankan Polisi
Tindak Tegas Perusakan Hutan, Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:02 WIB

Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:37 WIB

Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:49 WIB

Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Berbagai Wilayah Indonesia

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:31 WIB

Wisata Raja Ampat Ditutup Sementara, Imbas Pencabutan Izin Tambang

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:35 WIB

Tersangka Pembunuh Sadis di Jembatan Ringinanom Diringkus Satreskrim Polres Nganjuk, Motif: Sakit Hati

Berita Terbaru

Dilarange melintas (foto:istimewa)

Megapolitan

KLHK Tindak Tegas Dua Pabrik di Bekasi karena Cemari Lingkungan

Sabtu, 14 Jun 2025 - 19:29 WIB

Serangna besar besaran ke Israel (foto:istimewa)

Internasional

Perang Pecah, Ledakan Hebat Guncang Tel Aviv dan Yerusalem

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:27 WIB

Pasca serangan Israel ke iran ketegangan memuncak, kali ini Iran lakukan serangan besar ke Israel Jumat malam 13/6/25 (foto:ilustrasi/istimewa)

Berita Daerah

Ketegangan Memuncak, Iran Gempur Israel

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:22 WIB