IFAKTA.CO – Presiden terpilih Prabowo Subianto mengumumkan rencana kenaikan gaji bagi para hakim di seluruh Indonesia. Keputusan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat sistem peradilan yang independen, adil, dan bebas dari intervensi.
Dalam pernyataannya, Prabowo menekankan pentingnya memberikan kesejahteraan yang layak bagi para penegak hukum, khususnya hakim, yang memegang peran vital dalam menjaga keadilan dan supremasi hukum di negara ini.
kenaikan gaji ini disambut positif oleh banyak pihak, termasuk Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Keduanya menilai langkah ini sebagai sinyal positif untuk memperkuat moral dan profesionalisme hakim dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, pengumuman ini juga menjadi bagian dari agenda reformasi hukum yang dijanjikan Prabowo dalam masa kampanye, termasuk peningkatan kualitas pendidikan hukum dan pengawasan lembaga peradilan.
Detail teknis terkait besaran kenaikan dan waktu implementasinya masih akan dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Keuangan dan lembaga terkait. Namun, Prabowo memastikan bahwa kebijakan ini akan dimasukkan dalam prioritas awal pemerintahannya.