PRABUMULIH, ifakta.co- Ditengah gencar-gencarnya Kejaksaan Negeri Prabumulih membongkar dugaan Korupsi dana hibah PMI Kota Prabumulih dalam beberapa bulan terakhir ini, tersebar informasi adanya pemanggilan terhadap 12 Kepala Desa di Kota Prabumulih.
Sehubungan dengan hal tersebut, awak media mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait yang mengetahui adanya pemanggilan tersebut, dan salah satunya adalah Lembaga MB-PKRI Cadsena Prabumulih yang awak media ketahui lembaga dibawah pimpinan Arief Fazi alias Ahong, Kamis (12/6/2025).
Saat dikonfirmasi kepada Ketua MB-PKRI Cadsena Prabumulih Arief Ahong terkait adanya pemanggilan 12 Kepala Desa tersebut beliau membenarkan bahwa memang telah ada pemanggilan terhadap Kepala Desa tersebut.
“Iya benar, yang kami ketahui dalam minggu-minggu yang lalu beberapa Kepala Desa dipanggil oleh pihak penyidik kejaksaan, dipanggil secara bertahap untuk 3 orang Kepala Desa dan informasinya nanti seluruhnya akan dipanggil juga,” jelas Ahong sapaan akrabnya.
Saat awak media mengkonfirmasi lebih jauh terkait materi pemanggilan kepada Kepala Desa tersebut Arief menjelaskan tidak begitu mengetahui secara detail, namun kemungkinan terkait dengan realisasi anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) selama ini.
“Secara detail kami tidak begitu mengetahui materi pemanggilan Kepala Desa oleh penyidik kejaksaan, namun kemungkinan besar terkait dengan pengelolaan dan realisasi anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, coba nanti dikonfirmasi langsung dengan pihak Kejaksaan Negeri Prabumulih,” jelas Arief.