Jakarta, Ifakta.co – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terus mendalami kasus pembobolan rekening yang mengatasnamakan PT Taspen (Persero). Dalam perkembangan terbaru, penyidik masih memburu satu orang tersangka yang identitasnya telah diketahui, berinisial AM (29).
AM diduga terlibat dalam jaringan kejahatan siber yang berhasil membobol rekening dengan modus mengaku sebagai pihak resmi dari PT Taspen. Dalam aksinya, pelaku memanfaatkan data pribadi korban untuk mengakses rekening dan melakukan transaksi ilegal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa AM masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Kami sudah mengantongi identitas lengkap tersangka AM dan saat ini tim di lapangan sedang melakukan upaya penangkapan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/6/2025).
Menurut informasi dari pihak kepolisian, aksi pembobolan ini melibatkan beberapa pelaku lain yang sebelumnya telah berhasil ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa jaringan ini telah menargetkan sejumlah rekening dengan modus serupa, dan merugikan sejumlah nasabah dalam jumlah yang cukup besar.
PT Taspen (Persero) sendiri telah memberikan klarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah meminta data pribadi atau informasi perbankan melalui saluran yang tidak resmi. Perusahaan pelat merah ini juga mengimbau kepada seluruh nasabah untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan Taspen tanpa verifikasi.
Polda Metro Jaya mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan AM untuk segera melapor agar proses hukum dapat segera dituntaskan.
(Jojo)