Polda Metro Jaya Masih Memburu Satu Pelaku Pembobolan Rekening PT Taspen

- Jurnalis

Sabtu, 7 Juni 2025 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Jakarta, Ifakta.co – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terus mendalami kasus pembobolan rekening yang mengatasnamakan PT Taspen (Persero). Dalam perkembangan terbaru, penyidik masih memburu satu orang tersangka yang identitasnya telah diketahui, berinisial AM (29).

AM diduga terlibat dalam jaringan kejahatan siber yang berhasil membobol rekening dengan modus mengaku sebagai pihak resmi dari PT Taspen. Dalam aksinya, pelaku memanfaatkan data pribadi korban untuk mengakses rekening dan melakukan transaksi ilegal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa AM masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Kami sudah mengantongi identitas lengkap tersangka AM dan saat ini tim di lapangan sedang melakukan upaya penangkapan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/6/2025).

Baca juga :  Mayat Pria Penuh Luka Tusuk Ditemukan di Bawah Jembatan Ringinanom, Diduga Korban Pembunuhan

Menurut informasi dari pihak kepolisian, aksi pembobolan ini melibatkan beberapa pelaku lain yang sebelumnya telah berhasil ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa jaringan ini telah menargetkan sejumlah rekening dengan modus serupa, dan merugikan sejumlah nasabah dalam jumlah yang cukup besar.

PT Taspen (Persero) sendiri telah memberikan klarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah meminta data pribadi atau informasi perbankan melalui saluran yang tidak resmi. Perusahaan pelat merah ini juga mengimbau kepada seluruh nasabah untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan Taspen tanpa verifikasi.

Baca juga :  Terkontaminasi Ganja Permen Jelly Haribo di Tarik Dari Pasaran

Polda Metro Jaya mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan AM untuk segera melapor agar proses hukum dapat segera dituntaskan.

(Jojo)

Berita Terkait

Kejagung Periksa Petinggi Anak Perusahaan Sritex Terkait Kasus Korupsi Kredit Macet
Tegas! Polresta Tangerang Lawan Premanisme, Tangkap 7 Anggota Oknum Ormas Pemalak Sopir Truk
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curanmor yang Membuat Resah Masyarakat di Cikupa
Mayat Pria Penuh Luka Tusuk Ditemukan di Bawah Jembatan Ringinanom, Diduga Korban Pembunuhan
Polsek Sukomoro dan Samapta Polres Nganjuk Bongkar Arena Judi Sabung Ayam dan Dadu
Dana Desa Disulap Jadi Laporan Fiktif, Kades Ngepung Ditahan Kejari Nganjuk
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Perbankan
Terkontaminasi Ganja Permen Jelly Haribo di Tarik Dari Pasaran

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 00:41 WIB

Polda Metro Jaya Masih Memburu Satu Pelaku Pembobolan Rekening PT Taspen

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:35 WIB

Kejagung Periksa Petinggi Anak Perusahaan Sritex Terkait Kasus Korupsi Kredit Macet

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:29 WIB

Tegas! Polresta Tangerang Lawan Premanisme, Tangkap 7 Anggota Oknum Ormas Pemalak Sopir Truk

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:18 WIB

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curanmor yang Membuat Resah Masyarakat di Cikupa

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:34 WIB

Mayat Pria Penuh Luka Tusuk Ditemukan di Bawah Jembatan Ringinanom, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terbaru

Gibran Wapres RI yang diusulkan pemakzulan (foto:istimewa)

Regional

Usulan Pemakzulan Gibran. Presiden dan Wapres Itu Sepaket

Sabtu, 7 Jun 2025 - 09:00 WIB

Perumahan bersubsidi (foto : ifakta)

Ekonomi & Bisnis

Hashim Tolak Usulan Perubahan Ukuran Rumah Subsidi

Jumat, 6 Jun 2025 - 23:38 WIB