WALHI Gugat Pasal Lingkungan Hidup dalam UU Cipta Kerja ke MK

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung mahkamah kontitusi RI (foto:istimewa)

Gedung mahkamah kontitusi RI (foto:istimewa)

Jakarta, ifakta.co – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) resmi mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Gugatan ini difokuskan pada pasal-pasal yang dinilai melemahkan perlindungan lingkungan hidup serta mengabaikan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan. Kamis 5 Juni 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, WALHI menegaskan bahwa ketentuan dalam UU Cipta Kerja berpotensi memperparah krisis ekologis di Indonesia. Salah satu poin utama yang digugat adalah penghapusan atau pelonggaran kewajiban Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam sejumlah jenis proyek investasi, serta penyederhanaan izin lingkungan yang dianggap hanya menguntungkan pelaku usaha besar.

Baca juga :  Gubernur Banten Andra Soni: Survei Jadi Evaluasi, Fokus Utama Tetap pada Pelayanan Masyarakat

“Pasal-pasal ini memberikan karpet merah bagi korporasi untuk mengeksploitasi sumber daya alam tanpa mekanisme pengawasan yang memadai. Ini ancaman serius bagi keberlanjutan lingkungan dan hak hidup masyarakat yang bergantung padanya,” ujar Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Zenzi Suhadi.

WALHI juga menyoroti lemahnya mekanisme partisipasi publik dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan lingkungan yang diatur dalam UU Cipta Kerja. Menurut mereka, ini bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar keadilan ekologis dan hak atas lingkungan hidup yang sehat sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28H dan Pasal 33.

Gugatan ini diajukan dengan harapan MK dapat mengembalikan semangat perlindungan lingkungan dalam regulasi nasional. WALHI mendesak agar Mahkamah tidak hanya memeriksa aspek formil, tetapi juga subtansi yang berdampak langsung terhadap kehidupan rakyat dan kelestarian alam Indonesia.

Baca juga :  Sambut Akhir 100 Hari Program Kerja Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Tangerang Tumbuh 17 Persen

“Ini bukan sekadar soal hukum, tetapi soal keberlangsungan hidup generasi mendatang,” tegas Zenzi.

Langkah WALHI ini mendapat dukungan dari berbagai organisasi masyarakat sipil dan akademisi yang juga menyuarakan kekhawatiran atas dampak destruktif UU Cipta Kerja terhadap lingkungan.

(Jo)

Berita Terkait

Kepala Desa Mekar Baru Suja’i dan Pemerintah Desa Mekar Baru Sampaikan Ucapan Idul Adha 1446 H
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Ian Mulyana, S.Kom Sampaikan Ucapan Idul Adha 1446 Hijriyah
Camat Kresek Laksanakan Sholat Idul Adha dan Serahkan Hewan Qurban dari Pemkab Tangerang
Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Melaksanakan Sholat Idul Adha di Masjid Raya Al-Bantani
Ketua APDESI Gunung Kaler Sampaikan Ucapan Idul Adha: Doakan Barokah, Panjang Umur, dan Kesuksesan Bersama
Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Ucapkan Selamat Idul Adha dengan Harapan dan Doa yang Mendalam
Peduli dan Berbagi, PT KCN salurkan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1446 H Tahun 2025
Kepala Desa Rancagede, H. Yani: Idul Adha 1446 H Momentum Menumbuhkan Keikhlasan dan Semangat Berkurban

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 18:41 WIB

Kepala Desa Mekar Baru Suja’i dan Pemerintah Desa Mekar Baru Sampaikan Ucapan Idul Adha 1446 H

Jumat, 6 Juni 2025 - 18:31 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Ian Mulyana, S.Kom Sampaikan Ucapan Idul Adha 1446 Hijriyah

Jumat, 6 Juni 2025 - 18:02 WIB

Camat Kresek Laksanakan Sholat Idul Adha dan Serahkan Hewan Qurban dari Pemkab Tangerang

Jumat, 6 Juni 2025 - 14:28 WIB

Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Melaksanakan Sholat Idul Adha di Masjid Raya Al-Bantani

Jumat, 6 Juni 2025 - 12:55 WIB

Ketua APDESI Gunung Kaler Sampaikan Ucapan Idul Adha: Doakan Barokah, Panjang Umur, dan Kesuksesan Bersama

Berita Terbaru