Kejagung Periksa Petinggi Anak Perusahaan Sritex Terkait Kasus Korupsi Kredit Macet

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung RI (foto : Antara/Istimewa)

Kejaksaan Agung RI (foto : Antara/Istimewa)

JAKARTA, IFAKTA.CO | Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pejabat tinggi dari anak perusahaan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), dalam rangka pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran kredit yang berujung macet di salah satu bank milik negara.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak awal pekan ini, tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memanggil beberapa petinggi dari anak usaha Sritex yang diduga menerima fasilitas kredit dengan nilai besar tanpa melalui prosedur yang sesuai prinsip kehati-hatian perbankan.

Baca juga :  Libur Panjang Polres Pasuruan Gelar Patroli Skala Besar Cegah Kejahatan Jalanan

Sumber internal di Kejagung menyebutkan bahwa para pejabat yang diperiksa antara lain menjabat sebagai direktur keuangan dan manajer operasional di salah satu anak perusahaan Sritex. Pemeriksaan difokuskan pada dugaan rekayasa dokumen keuangan dan penggunaan kredit di luar peruntukan yang tercantum dalam perjanjian kredit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru bicara Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Tim penyidik masih mendalami keterlibatan pihak-pihak yang menerima dan memanfaatkan fasilitas kredit dengan indikasi penyimpangan. Kami akan menelusuri aliran dana dan motif di balik kredit yang macet ini,” ujarnya dalam konferensi pers singkat.

Baca juga :  Waduh Polisi Kecolongan, Nopol BMW Berubah

Kasus ini mencuat setelah audit internal bank yang bersangkutan menemukan adanya kredit bermasalah dengan nilai ratusan miliar rupiah yang sebagian besar disalurkan kepada perusahaan-perusahaan tekstil, termasuk anak usaha dari Sritex. Dugaan adanya kolusi antara pejabat bank dan penerima kredit kini menjadi fokus utama penyidikan.

Baca juga :  Dana Desa Disulap Jadi Laporan Fiktif, Kades Ngepung Ditahan Kejari Nganjuk

PT Sritex sendiri hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait pemeriksaan tersebut. Namun, sejumlah pengamat menilai bahwa kasus ini bisa berdampak serius terhadap reputasi korporasi dan kepercayaan investor, mengingat Sritex merupakan salah satu eksportir tekstil terbesar di Asia Tenggara.

Penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru, baik dari pihak perusahaan maupun perbankan, dalam waktu dekat.

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Masih Memburu Satu Pelaku Pembobolan Rekening PT Taspen
Tegas! Polresta Tangerang Lawan Premanisme, Tangkap 7 Anggota Oknum Ormas Pemalak Sopir Truk
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curanmor yang Membuat Resah Masyarakat di Cikupa
Mayat Pria Penuh Luka Tusuk Ditemukan di Bawah Jembatan Ringinanom, Diduga Korban Pembunuhan
Polsek Sukomoro dan Samapta Polres Nganjuk Bongkar Arena Judi Sabung Ayam dan Dadu
Dana Desa Disulap Jadi Laporan Fiktif, Kades Ngepung Ditahan Kejari Nganjuk
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Perbankan
Terkontaminasi Ganja Permen Jelly Haribo di Tarik Dari Pasaran

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 00:41 WIB

Polda Metro Jaya Masih Memburu Satu Pelaku Pembobolan Rekening PT Taspen

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:35 WIB

Kejagung Periksa Petinggi Anak Perusahaan Sritex Terkait Kasus Korupsi Kredit Macet

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:29 WIB

Tegas! Polresta Tangerang Lawan Premanisme, Tangkap 7 Anggota Oknum Ormas Pemalak Sopir Truk

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:18 WIB

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curanmor yang Membuat Resah Masyarakat di Cikupa

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:34 WIB

Mayat Pria Penuh Luka Tusuk Ditemukan di Bawah Jembatan Ringinanom, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terbaru

Perumahan bersubsidi (foto : ifakta)

Ekonomi & Bisnis

Hashim Tolak Usulan Perubahan Ukuran Rumah Subsidi

Jumat, 6 Jun 2025 - 23:38 WIB