Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Perbankan

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 4 Juni 2025 — Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh perbankan kepada perusahaan tekstil tersebut.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai bagian dari pengembangan kasus yang diduga merugikan keuangan negara. Iwan Kurniawan Lukminto dimintai keterangan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai pimpinan perusahaan yang menerima fasilitas kredit dari lembaga keuangan terkait.

Baca juga :  Pencuri HP di Teras Masjid RSUD Nganjuk Dibekuk Berkat Rekaman CCTV

“Yang bersangkutan diperiksa untuk memberikan klarifikasi seputar proses pengajuan dan penggunaan kredit, serta keterkaitannya dengan sejumlah pihak dalam proses tersebut,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung dalam keterangan resminya.

Kejagung belum memberikan pernyataan apakah status hukum Iwan akan ditingkatkan. Namun, pemeriksaan ini menandai keseriusan aparat penegak hukum dalam menelusuri aliran dana dan dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit jumbo kepada korporasi besar.

Kasus ini sendiri merupakan bagian dari penyelidikan lanjutan atas potensi korupsi dalam skema pembiayaan perusahaan swasta yang melibatkan oknum bankir dan pejabat korporasi. Kejagung menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara transparan dan akuntabel.

Baca juga :  FH UGM Bentuk Tim, Kawal Kasus Argo Ericko Achfandi

Hingga saat ini, pihak PT Sritex belum memberikan pernyataan resmi terkait pemeriksaan ini. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa manajemen perusahaan akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.(R)

Berita Terkait

Kejagung Periksa Petinggi Anak Perusahaan Sritex Terkait Kasus Korupsi Kredit Macet
Tegas! Polresta Tangerang Lawan Premanisme, Tangkap 7 Anggota Oknum Ormas Pemalak Sopir Truk
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curanmor yang Membuat Resah Masyarakat di Cikupa
Mayat Pria Penuh Luka Tusuk Ditemukan di Bawah Jembatan Ringinanom, Diduga Korban Pembunuhan
Polsek Sukomoro dan Samapta Polres Nganjuk Bongkar Arena Judi Sabung Ayam dan Dadu
Dana Desa Disulap Jadi Laporan Fiktif, Kades Ngepung Ditahan Kejari Nganjuk
Terkontaminasi Ganja Permen Jelly Haribo di Tarik Dari Pasaran
Eks Dirut Taspen, Kosasih Beli 11 Apartment Untuk Selingkuhan

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:35 WIB

Kejagung Periksa Petinggi Anak Perusahaan Sritex Terkait Kasus Korupsi Kredit Macet

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:29 WIB

Tegas! Polresta Tangerang Lawan Premanisme, Tangkap 7 Anggota Oknum Ormas Pemalak Sopir Truk

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:18 WIB

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curanmor yang Membuat Resah Masyarakat di Cikupa

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:34 WIB

Mayat Pria Penuh Luka Tusuk Ditemukan di Bawah Jembatan Ringinanom, Diduga Korban Pembunuhan

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:45 WIB

Polsek Sukomoro dan Samapta Polres Nganjuk Bongkar Arena Judi Sabung Ayam dan Dadu

Berita Terbaru