Maraknya Peredaran Ciu di Kota Prabumulih Meresahkan Masyarakat

- Jurnalis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

PRABUMULIH, ifakta.co- Peredaran dan penjualan minuman keras jenis Ciu di kota Prabumulih terbilang cukup mudah dan banyak ditemukan di beberapa lokasi di kota Nanas ini.

Salah satunya yang dianggap produsen dan penjual Ciu terbesar adalah di Kawasan ‘Kelenteng’ Jalan Semeru di Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan prabumulih timur.

Meskipun pernah dilakukan penggrebekan oleh Polres Prabumulih, bahkan Kapolres (yang saat itu masih bertugas di Prabumulih) AKBP Endro Aribowo, SIK, MAP turun tangan dan memimpin langsung operasi penggrebekan ini. 14/3/2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kini peredaran Ciu masih saja masif sehingga banyak menimbulkan keluhan dari masyarakat sekitar. Karena dengan mudahnya mendapatkan minuman alkohol produksi rumahan ini, serta dampaknya yang terkadang membuat resah masyarakat.

Baca juga :  Lantik Pengurus Cabang BKMT Tanjung Agung dan SDT, Wabup Ingatkan Tugas Penting Pembinaan Umat

Dalam beberapa postingan di laman FB, banyak netizen juga mengeluhkan bebasnya peredaran Ciu di kota ini. Bahkan salah satu akun yakni dengan nama (@prabumulih*ep*) mengatakan bahwa ada 9 rumah di Kelurahan Tugu Kecil itu yang aktif memproduksi miras jenis Ciu.

Bahkan dalam postingan tersebut, dia menampilkan deretan rumah yang diduga sebagai produsen pembuat minuman memabukkan ini. Miris memang.

Dalam beberapa artikel dijelaskan bahwa Ciu, minuman beralkohol tradisional Indonesia, berasal dari berbagai daerah, terutama Jawa Tengah. 

Ada dua varian utama: Ciu Banyumas dan Ciu Bekonang. Ciu Banyumas berasal dari daerah Banyumas, Sumpiuh, dan Ajibarang, sedangkan Ciu Bekonang dari Sukoharjo. 

Ciu Banyumas: Dibuat dari fermentasi tape singkong atau beras. Sedangkan Ciu Bekonang Terbuat dari fermentasi tetes tebu.

Baca juga :  Kasus Sunat Dana BBM dan Honor Pegawai Dishub Prabumulih Terkesan Tenggelam

Lokasi Ciu populer di daerah Banyumas, Solo, Yogyakarta, dan Magelang. Ciri khas: Ciu memiliki warna putih jernih, aroma kuat, rasa pahit, dan sensasi terbakar di tenggorokan. 

Produsen dan pengedar minuman keras oplosan yang mengandung bahan berbahaya dapat dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana karena telah menelan banyak korban jiwa. 

Peredaran ciu diatur oleh peraturan hukum nasional dan daerah. Penjualan tanpa izin atau minuman keras oplosan dapat dikenakan sanksi pidana. Sementara konsumsi alkohol tidak dilarang, mabuk dan mengganggu ketertiban umum dapat dikenakan sanksi. 

Sementara itu, studi lain dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, menyebutkan bahwa kadar alkohol dalam minuman ciu bekonang adalah 35–45% ABV.

Baca juga :  Berantas Peredaran Narkotika, Satgas Yonif 144/JY Berhasil Mengamankan WNA Asal PNG yang Membawa Ganja dan Kokain

Apabila dibandingkan, kadar alkohol di dalam bir kaleng kemasan yang sudah melalui tiga kali proses penyulingan umumnya hanya sekitar 4,5–8% ABV.

Dengan tulisan ini kita berharap agar pihak berwenang dapat menertibkan tempat-tempat yang diduga sebagai produsen Ciu, tak hanya di Kelurahan Tugu Kecil. Namun, juga di kelurahan lain di kota Prabumulih.

Apalagi saat ini ada hiburan Pasar Malam yang acap kali banyak digunakan sebagai tempat nongkrong sambil menenggak minuman keras kelas kampung yang dampaknya dapat berimbas kepada masyarakat luas.

Lalu timbul pertanyaan di kalangan masyarakat,  kenapa peredaran Ciu ini masih saja ramai dan seakan tak terkontrol? Apakah memang ada pembiaran atau memang dianggap menguntungkan? Wallahu A’lam bissawab.

Berita Terkait

Bupati Indramayu Lucky Hakim Resmikan UKW Anggota PJI ke-9
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kediri Kota Gelar Coaching Clinic di Ponpes
Bukit Asam (PTBA) Bekali 90 Juru Sembelih Hewan Kurban untuk Idul Adha 1446 H
Pemkab Nganjuk Bentuk Tim Khusus Usulkan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional
Malam Libur Kenaikan Isa Almasih dan Cuti Bersama, Polsek Rambang Gelar Razia KRYD
Optimalkan Lahan Pekarangan, Polsek Prambon Dukung Ketahanan Pangan Warga
Sertijab Kasi Intel Kejari Muara Enim Pada Kejaksaan Negeri Muara Enim Tahun 2025 Arsitha Agustian Gantikan Anjasra Karya
Polres Nganjuk Lakukan Sterilisasi dan Pengamanan Ketat Misa Kenaikan Yesus Kristus

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 09:46 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Resmikan UKW Anggota PJI ke-9

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:19 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kediri Kota Gelar Coaching Clinic di Ponpes

Sabtu, 31 Mei 2025 - 08:34 WIB

Maraknya Peredaran Ciu di Kota Prabumulih Meresahkan Masyarakat

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:35 WIB

Bukit Asam (PTBA) Bekali 90 Juru Sembelih Hewan Kurban untuk Idul Adha 1446 H

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:21 WIB

Pemkab Nganjuk Bentuk Tim Khusus Usulkan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional

Berita Terbaru

Berita Daerah

Bupati Indramayu Lucky Hakim Resmikan UKW Anggota PJI ke-9

Minggu, 1 Jun 2025 - 09:46 WIB