MUARA ENIM , Ifakta.co – Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Rudi Iskandar, S.H., M.H,.melantik Arsitha Agustian,.S.H.M.H sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim menggantikan Anjasra Karya S.H., M.H yang dipromosikan menjadi Kepala Seksi Intelijen Pada Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang.
Dan yang bertindak sebagai saksi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Zit Mutaqqin, S.H.,M.H dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bapak Krisdiyanto, S.H.M.H, beserta Para Kasi Kejaksaan Negeri Muara Enim.bertempat di Aula Jaksa Agung ST. Burhanuddin Kejaksaan Negeri Muara Enim, Pada Rabu (28/05/2025)
kegiatan tersebut dihadiri oleh Jaksa Fungsional dan Staff Tata Usaha Kejaksaan Negeri Muara Enim.
Acara dibuka dengan pembacaan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim yang selanjutnya penyampaian kata-kata pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim.
Lalu penandatanganan Berita Acara pengambilan sumpah jabatan dan berita acara serah terima jabatan dari Bapak Anjasra Karya S.H., M.H Kepada Bapak Arsitha Agustian, S.H.M.H yang disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Bapak Rudi Iskandar, S.H., M.H, beserta Para Kasi dan KasubagbinKejaksaan Negeri Muara Enim.
Editor PD IWO MUARA ENIM