MUARA ENIM, Ifakta.co – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya pada malam libur hari Kenaikan Isa Almasih dan Cuti Bersama, jajaran Polsek Rambang melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari, Kamis (29/5/2025) malam.
Kegiatan diawali dengan apel personel sekitar pukul 20.30 WIB di depan Mako Polsek Rambang Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim dan yang dipimpin oleh Ka SPK C Aipda Riduan dengan kuat personil sebanyak 5 orang personil.
Dalam kegiatan KRYD tersebut, petugas melakukan razia terhadap kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melintas di sejumlah titik rawan. Sasaran utama adalah pelaku kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal, peredaran narkoba, premanisme, dan street crime cafe dan warung remang-remang serta minuman keras.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil kegiatan, petugas memberikan teguran dan himbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm, serta membawa kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, M.Si, melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH, menyampaikan bahwa hingga kegiatan berakhir pukul 22.30 WIB, tidak ditemukan indikasi tindak pidana maupun pelaku kejahatan yang mencurigakan. Usai kegiatan razia, giat dilanjutkan dengan patroli hunting oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Rambang.
“Giat KRYD ini merupakan upaya preventif untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama pada malam hari yang rawan akan gangguan kamtibmas,” ujar IPTU Zulkarnain.
Kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif.