IFAKTA.CO | Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) telah membentuk tim hukum untuk mengawal kasus kecelakaan maut yang menewaskan Argo Ericho Afandhi. Langkah ini menunjukkan kepedulian institusi terhadap keadilan dan perlindungan hak-hak korban, terutama mengingat Argo merupakan mahasiswa FH UGM .
Pembentukan tim hukum ini bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tim tersebut akan mendampingi keluarga korban, memantau proses penyidikan dan peradilan, serta memberikan dukungan hukum jika diperlukan.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama di kalangan akademisi dan mahasiswa, karena menyangkut nyawa seorang mahasiswa yang menjadi korban dalam peristiwa tragis. FH UGM menyatakan komitmennya untuk tidak tinggal diam dan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Argo Ericko Achfandi dikenal sebagai mahasiswa berprestasi yang berhasil masuk Fakultas Hukum UGM melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Ia merupakan anak yatim; ayahnya telah meninggal dunia sejak tahun 2014, dan ibunya bekerja sebagai penjual kue untuk menghidupi keluarga. Argo dikenal sebagai sosok yang pendiam, baik hati, dan memiliki semangat belajar yang tinggi.