Nganjuk, iFakta.co – Jejak sejarah peninggalan Mataram Kuno di Nganjuk kembali menghadapi ancaman. Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Nganjuk mendorong Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) untuk segera melaporkan dugaan perusakan dan upaya pencurian situs purbakala Lingga dan Yoni yang berada di area persawahan Dusun Pojok, Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot.
Situs yang disebut-sebut sebagai Lingga-Yoni terbesar di Nganjuk itu diduga dirusak secara sengaja oleh empat orang tak dikenal yang mengaku sebagai pegawai Disporabudpar Nganjuk. Salah satu dari mereka bahkan mencatut nama staf Disporabudpar, Aries. Aksi mencurigakan itu terjadi pada Kamis (22/5/2025) atau Jumat (23/5/2025) lalu, dan sempat dipergoki warga.
“Kami mendorong Disporabudpar untuk segera melapor ke pihak kepolisian. Ini bukan sekadar perusakan, tapi sudah mengarah pada dugaan pencurian Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB),” tegas Sekretaris TACB Nganjuk, Sukadi, Selasa (27/5/2025) malam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Sukadi, langkah hukum penting diambil agar insiden serupa tidak dianggap sebagai hal biasa. Apalagi, kasus pengrusakan dan pencurian benda purbakala sudah berulang kali terjadi di wilayah yang dikenal sebagai Kota Bayu itu.
“Kalau ini dibiarkan, maka akan semakin banyak ODCB yang rusak atau bahkan hilang. Ini jelas mengancam warisan sejarah kita,” lanjut Sukadi.
Bakal Cek Lokasi dan Libatkan BPK Wilayah XI
Sebagai tindak lanjut, TACB Nganjuk dijadwalkan akan turun langsung ke lokasi pada Rabu (28/5/2025) untuk mengecek kondisi terbaru situs Lingga-Yoni, serta menggali keterangan dari aparat desa dan saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
“Kami akan kumpulkan informasi dari lapangan. Jika ditemukan indikasi kuat, kami juga akan bantu koordinasi dengan Disporabudpar untuk segera membuat laporan resmi ke Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur,” tambah Sukadi.
Ia juga meminta agar Disporabudpar segera menyusun berita acara terkait kerusakan Lingga-Yoni dan menyerahkannya kepada BPK XI sebagai langkah dokumentasi dan pelestarian yang sah.
Warisan Leluhur yang Terlupakan?
Lingga dan Yoni merupakan simbol kesuburan dan keseimbangan alam dalam budaya Hindu yang lazim ditemukan di situs peninggalan Mataram Kuno. Sayangnya, keberadaan benda bersejarah ini di Kabupaten Nganjuk belum mendapatkan perlindungan maksimal.
Masyarakat setempat berharap agar pemerintah daerah lebih tegas dalam melindungi peninggalan sejarah yang masih tersisa, dan tidak menunggu sampai semuanya terlambat.
“Ini bukan cuma soal batu tua di sawah. Ini soal identitas sejarah kita yang harus dilestarikan,” tutup Sukadi.
(may).