Tim Disporabudpar bersama pihak Desa sedang melakukan pengecekan pada siitus bersejarah Lingga dan Yoni di Nganjuk pasca pengrusakan oleh oknum yang mencatut nama orang dinas.(Poto: ifakta.co).
Nganjuk, ifakta.co – Situs purbakala Lingga dan Yoni yang dikenal sebagai salah satu temuan terbesar di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, mengalami kerusakan serius.
Temuan bersejarah yang berada di area persawahan Dusun Pojok, Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot ini rusak diduga akibat upaya pencongkelan oleh empat orang tak dikenal yang mengaku sebagai pegawai Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Nganjuk.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa tersebut terungkap setelah Kepala Bidang Kebudayaan Disporabudpar Nganjuk, Amin Fuadi, menerima laporan dari salah satu stafnya, Aries. Laporan itu menyebutkan bahwa ada pihak yang tengah melakukan aktivitas “penataan” terhadap situs purbakala tersebut.
“Jadi kita dapat laporan dari seseorang yang menghubungi Mas Aries. Orang tersebut menginformasikan bahwa Lingga Yoni di Dusun Pojok akan dilakukan penataan,” ujar Amin kepada ifakta.co, Selasa (27/5/2025).
Warga Tegur Pelaku, RT Turun Tangan
Warga yang mengetahui aktivitas mencurigakan di lokasi segera menegur para pelaku dan melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT setempat. Kepada pihak RT, para terduga pelaku mengaku berasal dari dinas dan bahkan mencatut nama Aries.
Salah satu pelaku disebut memiliki ciri-ciri fisik berambut panjang, mengenakan celana pendek, bermata sipit, dan bertubuh tinggi.
Kerusakan Serius, Bukan Faktor Alam
Setelah menerima laporan, tim dari Disporabudpar Nganjuk langsung meninjau lokasi. Amin mengungkapkan bahwa Lingga dan Yoni tersebut terakhir terlihat utuh sekitar tahun 2017 atau 2018.
“Kondisinya sekarang sangat memprihatinkan. Ujung Lingga mengalami kerusakan, lubang Yoni di sisi utara rusak, dan bagian selatan bahkan tepinya telah cuil. Ini jelas bukan karena faktor alam, tapi akibat congkelan benda keras seperti linggis,” tegas Amin.
Bekas-bekas congkelan tampak jelas di bagian-bagian situs yang rusak.
Situs Peninggalan Mataram Kuno
Menurut Amin, Lingga dan Yoni di Dusun Pojok merupakan salah satu temuan terbesar di Kabupaten Nganjuk. Yoni memiliki dimensi 113 x 111 sentimeter, dan tinggi Lingga mencapai sekitar 113 sentimeter.
“Karakteristiknya adalah peninggalan dari era Mataram Kuno atau Mataram Medang. Situs ini sangat istimewa dan memiliki nilai sejarah tinggi,” jelasnya.
Menindaklanjuti kejadian ini, Disporabudpar Nganjuk telah berkoordinasi dengan pemerintah Desa Tanjungkalang. Rencananya, akan dilakukan penataan ulang situs, termasuk pembangunan pagar pelindung dan penutup sementara.
“Kami juga menyarankan desa untuk membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang Cagar Budaya karena tinggalan purbakala di wilayah ini cukup banyak dan mayoritas masih disitu,” ujar Amin.
Pihak desa dan dinas akan bekerja sama untuk menjaga kelestarian situs, mengingat warga setempat meyakini bahwa Lingga-Yoni ini tidak boleh dipindahkan dari lokasi aslinya.
(may).