Fenomena Spa Nakal di Jakarta: Antara Bisnis dan Pelanggaran Norma

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fenameno spa nakal di kawasan dki jakarta (foto:istimewa)

Fenameno spa nakal di kawasan dki jakarta (foto:istimewa)

Jakarta, ifakta.co – sebagai pusat bisnis dan hiburan di Indonesia memiliki beragam layanan relaksasi, salah satunya adalah spa. Namun, di balik maraknya tempat spa yang menawarkan perawatan tubuh dan kesehatan, terselip praktik-praktik “nakal” yang menyimpang dari fungsi utamanya. Istilah spa nakal merujuk pada tempat-tempat spa yang menyelipkan layanan plus-plus yang tidak sesuai dengan izin usaha dan etika profesi.

Modus Operandi

Spa nakal biasanya beroperasi dengan menyamar sebagai tempat spa atau refleksi biasa. Namun, melalui promosi terselubung, baik lewat media sosial, aplikasi pesan singkat, atau bahkan lewat “kode-kode” tertentu, mereka menawarkan layanan tambahan kepada pelanggan yang bersedia membayar lebih. Beberapa tempat bahkan memiliki daftar “layanan spesial” yang disamarkan sebagai paket eksklusif.

Dampak Sosial dan Hukum

Keberadaan spa nakal tidak hanya melanggar peraturan perizinan, tetapi juga dapat berdampak pada citra industri spa secara keseluruhan. Praktik-praktik ini juga berisiko mendorong terjadinya eksploitasi terhadap terapis, terutama jika melibatkan paksaan atau perdagangan manusia. Dari sisi hukum, bisnis seperti ini bisa dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau pelanggaran terhadap Perda Ketertiban Umum.

Baca juga :  Tinjau Pemusatan Latihan Popnas 2025, Gubernur Banten Andra Soni Motivasi Atlet Pelajar Provinsi Banten

Upaya Pemerintah dan Aparat

Pemprov DKI Jakarta bersama Satpol PP dan kepolisian secara berkala melakukan razia dan penertiban terhadap tempat-tempat spa yang disinyalir menjalankan praktik menyimpang. Namun, sering kali tempat-tempat ini muncul kembali dengan nama baru atau berpindah lokasi, menandakan bahwa akar masalahnya belum sepenuhnya teratasi.

Baca juga :  Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Lepas Jamaah Haji Kloter 54 JKG Kota Cilegon

Solusi dan Edukasi

Selain penegakan hukum, edukasi terhadap masyarakat dan pekerja spa menjadi langkah penting. Masyarakat perlu memahami perbedaan antara spa profesional dan yang menyimpang. Sementara itu, pelatihan dan sertifikasi bagi terapis spa dapat meningkatkan profesionalisme serta melindungi mereka dari eksploitasi.

(Denjojo)

Berita Terkait

Satpol PP Tangerang Tertibkan Praktik Prostitusi dan Usaha Tak Berizin di Mauk dan Kemiri
Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono: Boyong Noto Projo dan Sedekah Bumi menjadi Tradisi Pemersatu dan Warisan Budaya yang Wajib di Uri-Uri
Meriahkan Boyong Natapraja ke-145, Kapolres Nganjuk Dukung Budaya dan Ekonomi Rakyat
Hormati Tonggak Sejarah Bumi Anjuk Ladang, Pemda Nganjuk Gelar Ritual Boyong Natapraja
Ada Pengurus PBNU di PT Gag Nikel. Etika, Transparansi, dan Komitmen Organisasi
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tinjau Lokasi Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat
Tinjau Tahura Carita, Gubernur Banten Andra Soni: Bisa Dukung Perekonomian Masyarakat
TACB Nganjuk Dorong Disporabudpar Laporkan Pelaku Pengrusakan Situs Lingga- Yoni Terbesar di Nganjuk

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:32 WIB

Satpol PP Tangerang Tertibkan Praktik Prostitusi dan Usaha Tak Berizin di Mauk dan Kemiri

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:08 WIB

Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono: Boyong Noto Projo dan Sedekah Bumi menjadi Tradisi Pemersatu dan Warisan Budaya yang Wajib di Uri-Uri

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:51 WIB

Meriahkan Boyong Natapraja ke-145, Kapolres Nganjuk Dukung Budaya dan Ekonomi Rakyat

Kamis, 12 Juni 2025 - 23:15 WIB

Hormati Tonggak Sejarah Bumi Anjuk Ladang, Pemda Nganjuk Gelar Ritual Boyong Natapraja

Minggu, 8 Juni 2025 - 23:40 WIB

Ada Pengurus PBNU di PT Gag Nikel. Etika, Transparansi, dan Komitmen Organisasi

Berita Terbaru