TANGERANG, ifakta.co — Bertempat di ruang rapat lantai dua Kantor Kecamatan Balaraja, telah dilaksanakan penandatanganan akta notaris Koperasi Merah Putih yang menandai pembentukan resmi kepengurusan koperasi di wilayah tersebut. Acara ini dihadiri oleh Camat Balaraja, Sekretaris Camat, para kepala desa/kelurahan, serta perwakilan pengurus koperasi dari setiap desa dan kelurahan, termasuk ketua, sekretaris, dan bendahara. Jumat 22 Mei 2025
Willy Patria, SE., M.Si., yang turut hadir dalam acara ini, menyampaikan harapannya agar terbentuknya Koperasi Merah Putih menjadi momentum peningkatan pelayanan demi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Balaraja. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas dan komitmen koperasi, mengingat program ini merupakan bagian dari inisiatif nasional yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia.
“Koperasi Merah Putih ini harus benar-benar dijaga dan dikawal pelaksanaannya. Ini adalah program strategis pemerintah yang tersebar di seluruh Indonesia. Mari kita sama-sama menjaga amanah ini dengan mengedepankan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujar Willy dalam sambutannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara terpisah, A. Moalana menyampaikan bahwa seluruh pengurus koperasi nantinya akan mendapatkan bimbingan teknis dari Dinas Koperasi. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengurus dalam menjalankan koperasi secara profesional dan berkelanjutan.
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Balaraja diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam penguatan ekonomi kerakyatan serta peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, sesuai dengan semangat gotong royong dan kebersamaan.
Sb-Alex
Pokja Wartawan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang